RADARDEPOK.COM, KABUPATEN BEKASI – Jajaran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi diminta untuk memperhatikan pola kerja dengan output memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP2D Kabupaten Bekasi, Soni Sumarsono.
Soni Sumarsono menyebutkan, Output yang diberikan paling tidak sama dengan tahun 2022, merupakan 8 policy recommendation.
Baca Juga: Posyantek Cibarusah Wakili Kabupaten Bekasi di Jawa Barat, Inovasi Kancing dari Bambu
“Nanti Pj Bupati yang akan menjabarkan dengan para kepala dinas,” ungkap Soni Sumarsono seperti dikutip pojoksatu.id, Selasa (28/3).
Soni Sumarsono melanjutkan, salah satu rekomendasi yaitu PDAM Tirta Bhagasasi dapat memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) serta perubahan status perusahaan.
“Kemudian permasalahan sampah, konsepnya sudah matang, rekomendasinya, perubahan teknologinya dikombinasikan dengan penyadaran masyarakat dan perluasan lahan TPAS Burangkeng,” terang Soni Sumarsono.
Baca Juga: 16 PNS Eselon II Kabupaten Bekasi Dilantik, Ini Nama-nama dan Jabatannya
Pola kerja selanjutnya, untuk pengumpulan data dan informasi. TP2D bakal lebih sering mengundang para kepala perangkat daerah berdiskusi.
“Kita akan keluarkan undangan pada kepala dinas tertentu sesuai dengan isu yang dibahas, misalnya hari ini, stabilitas politiknya kita minta ke Kesbangpol, sampah numpuk kita undang Dinas Lingkungan Hidup, atau beberapa dinas sekaligus,” pungkas Soni Sumarsono. ***