RADARDEPOK.COM, KABUPATEN BEKASI – Guna meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan Sistem Merit (prestasi).
Sistem Merit sangat penting untuk menilai kerja ASN serta mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Bekasi, Iis Sandra Yanti.
Baca Juga: Ibu dan Anak Meninggal Tertabrak Kereta di Cikarang Timur Bekasi
“Ada delapan aspek yang dinilai, perencanaan kegiatan, pengadaan, rotasi mutasi, pemberian penghargaan, penggajian, management kinerja, dan sistem informasi kepegawaian,” ungkap Iis Sandra Yanti, Rabu (29/3).
Ia menyebutkan, Sistem Merit mendasarkan penilaian kinerja berdasarkan kompetensi dan kualifikasi kinerja pegawai.
Dari 8 aspek tersebut, nilai hasil implementasi menjadi 235 dari total 250. Dia memastikan sistem itu akan diterapkan secara menyeluruh kepada ASN.
Baca Juga: Plt Walikota Bekasi Minta Disperindag Awasi Harga Bahan Pokok Selama Ramadan
Tujuan penerapan sistem tersebut, agar manajemen ASN semakin baik berdasarkan kualitas, kompetisi, kinerja, transparansi, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi (BKPSDM) Abdillah Majid menjelaskan akan mengevaluasi pada Juni 2023.
“Insyaallah, mudah-mudahan nilainya baik. Kita masih ada belum yang dilaksanakan. Kalau secara keseluruhan kita sudah sampai,” terangnya.
“Namun tetap, perlu dimaksimalkan kembali karena penilaian berdasarkan sistem dan evidence atau bukti,” pungkas Abdillah Majid. ***