Senin, 22 Desember 2025

Tanah di Sempadan Sungai Bakal Sertifikasi : Tata Ruang di Jawa Barat Dibenahi, Begini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

- Kamis, 13 Maret 2025 | 04:00 WIB
Rapat koordinasi dan evaluasi tata ruang provinsi Jabar.
Rapat koordinasi dan evaluasi tata ruang provinsi Jabar.

Dengan langkah ini, diharapkan tanah sempadan sungai akan menjadi aset negara, sehingga masyarakat tidak lagi dapat mengklaim atau membangun di sepanjang bibir sungai.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Pastikan Mitigasi di Bojong Kulur Bogor Berjalan Baik

Terkait dengan sertifikat tanah yang sudah ada, Gubernur Jabar menambahkan bahwa setiap kasus akan dikaji secara mendalam. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam prosesnya, maka sertifikat yang tidak sah akan dibatalkan.

Namun, jika prosesnya benar dan tanah tersebut adalah hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dengan kompensasi yang sesuai.

"Solusi ini diharapkan dapat menjaga ekosistem jangka panjang, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan iklim investasi yang tidak tergantung pada masalah tata ruang yang belum terselesaikan," tutupnya. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
X