Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Mau Ganti Rugi Bangunan di Sempadan Sungai, Begini Penjelasanya

- Rabu, 19 Maret 2025 | 07:50 WIB
Menteri ATR/BPN Nusrln Wahid didampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Rudy Susmanto memberikan keterangan pada media.  (ISTIMEWA)
Menteri ATR/BPN Nusrln Wahid didampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Rudy Susmanto memberikan keterangan pada media. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) terus mencari solusi untuk penanganan bencana alam di Jawa Barat.

Kedua mementerian tersebut menggelar Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir sebagai langkah komprehensif dalam mengoptimalkan penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Rakor diikuti Bupati Bogor Rudy Susmanto dan  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Pernah Tuntut Mati 2 Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kepala Kejari Depok Ini Kini Pimpin Kejati Aceh

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan bahwa, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya bencana alam di wilayah-wilayah yang rawan, terutama yang berkaitan dengan masalah sungai dan sempadannya.

Terdapat tiga keputusan utama yang akan segera diimplementasikan. Langkah pertama adalah penertiban seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang ada. Katanya, jika di kawasan tersebut sudah ada bangunan dengan alas hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Arwah Sinden, Misteri Rumah Tua

Data sementara menunjukkan ada sekitar 120 rumah yang terletak di bantaran Sungai Bekasi yang akan mendapat perhatian lebih lanjut.

“Bagi yang tidak memiliki alas hak, akan dilakukan pendekatan yang manusiawi dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat,” ujar Nusron Wahid.

Langkah kedua yakni, penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ.

Baca Juga: Ikatan Motor Honda Indramayu Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Dia menekankan pentingnya penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ yang sudah punah. Berdasarkan data sementara, ada sekitar 32 Situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang telah hilang. Situ-situ yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mengurangi potensi bencana alam akibat perubahan tata ruang.

Langkah ketiga mencakup revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan untuk menanggulangi banjir. Proyek-proyek ini memerlukan pengadaan tanah yang harus melalui proses penetapan lokasi (penlok).

Baca Juga: Dewan PKB Komit Perjuangkan Pelebaran Jalan Sawangan Depok, Sudjatmiko Ajak Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Survei Lokasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X