Minggu, 19 April 2026

TNHGS Akui Belum Kerjasama dengan Pemkab Bogor, Kok Bisa?

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Jumat, 2 Mei 2025 | 09:10 WIB
Inilah pintu masuk TNGHS yang menimbulkan polemik dengan masyarakat. (KABAR BOGOR)
Inilah pintu masuk TNGHS yang menimbulkan polemik dengan masyarakat. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM – Mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade hadiri kegiatan musyawarah bersama dengan para pemangku kepentingan terkait permasalahan akses dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari.

Lokasi pertemuan tersebut berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang bertempat di Kantor Kecamatan Pamijahan, pada Rabu Rabu (30/4/25).

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan kelestarian lingkungan kawasan wisata.

Baca Juga: PKL Cibinong Bogor Hingga Perbatasan Depok Bakal Dibenahi

Dikatakan Jaro Ade saat musyawarah bersama dengan para pemangku kepentingan terkait permasalahan akses dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Terkait polemik gerbang tiket masuk kawasan wisata, Jaro Ade menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan TNGHS.

Namun, ia berpesan agar seluruh pihak menjaga iklim wisata yang sehat dan tidak membebani wisatawan. “Yang penting wisata ini harus berdampak positif untuk perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Layak Anak: Beragam Inovasi untuk Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Perwakilan TNGHS, Dudi, mengungkapkan bahwa kawasan yang dikelola di wilayah Kabupaten Bogor seluas sekitar 28.000 hektare, mencakup 9 kecamatan dan 38 desa.

Dia mengakui belum adanya perjanjian kerja sama formal antara TNGHS dengan Pemkab Bogor. “Kami harap ke depan bisa terjalin kerja sama lebih konkret dalam pengelolaan kawasan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

TNGHS sebagai otoritas pusat juga menjelaskan perihal pungutan tiket masuk atau PNBP, yang merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemkab Bogor Apresiasi Gubernur Jawa Barat Fasilitasi Selesaikan Kasus Taman Safari

“Kami berkewajiban memungut PNBP untuk disetor ke kas negara. Namun kami terbuka untuk berdialog agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Dudi.***

Jurnalis: Achmad Kuniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ketua Komisi III DPRD Tinjau Banjir Cigudeg Bogor

Minggu, 19 April 2026 | 07:54 WIB

Pemkab Bogor dan BPS Validasi Peserta  PBI JK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55 WIB

Fix! Lokasi Pembangunan PSEL di Area TPA Galuga

Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Gubernur KDM Resmikan SMAN 3 Jonggol

Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB
X