RADARDEPOK.COM - Bupati Rudy Susmanto inspeksi mendadak (Sidak) produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi di dua pusat perkulakan terbesar di Kabupaten Bogor, yaitu Lotte Grosir di Jalan Soedirman, Pakansari, dan Indogrosir Cibinong di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Selasa (29/4/2025).
Rudy Susmanto mengatakan, sidak untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi, menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Dalam sidak yang dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto tidak menemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di dua ritel grosir tersebut.
Baca Juga: PKL Cibinong Bogor Siap-siap Dirapihkan, Besok Rapatkan Penanganan
"Produk-produk yang sebelumnya diindikasikan masih beredar di Indohrosir maupun Lotte Grosir sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujarnya.
Rudy Susmanto menegaskan, sidak produk makanan mengandung babi akan terus dilakukan. Bupati Bogor menargetkan 11 toko moderen besar lain yang berada di Bumi Tegar Beriman.
Tidak hanya itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Baca Juga: Pertama di Kabupaten Bogor, RSUD Cibinong dan Pos Indonesia Layani Antar Obat ke Rumah Pasien
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” katanya.
Bupati juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdagin telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel moderen seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak.
Baca Juga: Lahan Kosong di Bogor ini Bikin Resah, Ternyata jadi Tempat Penyimpanan Motor Tarikan Debt Collector
Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bogor menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” ucapnya.
Artikel Terkait
Nakhodai PCNU Kabupaten Bogor, Ini Target Abdul Somad
Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi dengan IPB University, Program Ini yang Dibahas
Macet di Cibinong Bogor Sengaja Dipelihara Dishub
Operasional TPPAS Lulut Nambo Disetop, Kabupaten Bogor Fokus di TPA Galuga
Luar Biasa! Nomor Satu di Indonesia, Lapas Cibinong Raih Penghargaan Dapur Sehat Terbaik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kolaboarasi Ciamik! RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Bisa Antar Obat Langsung ke Rumah Pasien
Sekda Pemkab Bogor: Marching Competition Mampu Tumbuhkan Disiplin-Kreativitas Pelajar