Senin, 22 Desember 2025

Hii Serem! Kantor ATR BPN Bogor Bak Rumah Hantu, Polsek Ingin Pinjam

- Rabu, 7 Mei 2025 | 10:00 WIB
Penampakan Kantor ATR/BPN Wilayah III Bogor di Kecamatan Leuwiliang, terlihat tidak terawat. (ist)
Penampakan Kantor ATR/BPN Wilayah III Bogor di Kecamatan Leuwiliang, terlihat tidak terawat. (ist)

RADARDEPOK.COM - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah III Kabupaten Bogor yang berada di Kecamatan Leuwiliang, kondisinya tak terawat dan angker. Sejak dibangun dua tahun lalu, kantor tersebut tak pernah ditempati.

Polsek Leuwiliang mengajukan peminjaman kantor tersebut menjadi Mapolsek, dari pada mubazir menjadi rumah hantu.

Kapolsek Leuwiliang,Kompol Maryanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk menggunakan gedung tersebut sebagai kantornya.

"Kita sudah bersurat permohonan untuk dipinjam pakai untuk Mako Polsek Leuwiliang," ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Bupati Rudy Susmanto Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan di Kelurahan Tengah Bogor, Ini Sebabnya

Dia juga menjelaskan bahwa permohonan penggunaan gedung tersebut sudah disampaikan pada Polres Bogor. Bahkan oleh Polres Bogor telah diajukan pula ke Bupati Bogor.

"Yang penting kita memohon ke Bupati.Bogor, bahwa kantor itu kan dipinjamkan ke BPN, daripada tidak dipakai, kita pinjam jadikan Mako Polsek," ucapnya.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto melanjutkan, jika permohonan disetujui, maka gedung tersebut bisa menjadi pusat pelayanan terpadu.

"Dengan lokasi yang berdampingan antara Kantor Kecamatan, Polsek, dan Koramil, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih efisien dan mudah dijangkau," katanya.

Saat ini, Mapolsek Leuwiliang berada di Pasar Lebak. Kondisi bangunan yang ditempati dinilai kurang representatif dan kurang nyaman untuk pelayanan masyarakat.

Camat Leuwiliang W.R Pelitawan mengungkap, gedung kantor ATR/BPN Wilayah III yang berada di depan kantornya merupakan aset milik Pemkan Bogor.

Baca Juga: Venue Berkuda Bakal Dibangun di Pakansari Bogor

Kondisinya kumuh karena tak pernah dirawat. Rumput dan ilalang tumbuh tinggi di area kantor tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal itu, apalagi kawan-kawan kita dari Polsek meminta lahan tersebut untuk digunakan sebagai kantornya," ungkapnya.

W.R Pelitawan tidak pernah mendapat informasi kenapa dan kapan ATR/BPN Wilayah III akan menggunalannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X