Senin, 22 Desember 2025

Duh! Bupati Rudy Susmanto Curhat RSUD Parung Bogor Malah jadi Klinik

- Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
Pelayanan di Klinik Utama Rawat Jalan Parung.  (KABAR BOGOR)
Pelayanan di Klinik Utama Rawat Jalan Parung. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Sejumlah unek-unek disampaikan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade) saat Rapat Koordinasi (Rakor) Prioritas Pembangunan bersama jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor.

Rakor menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, dengan tujuan menyelaraskan arah pembangunan Kabupaten Bogor dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Salah satu yang disampaikan adalah RSUD Parung yang kini masih berstatus Klinik Utama Rawat Jalan Parung. Fasilitas ini berada di Desa Cogrek, Kecamatan Parung.

Rudy Susmanto mengatakan, pembangunan merupakan salah satu prioritas utama di pemerintahannya.

Menurutnya, dalam menyusun RKPD tidak bisa berjalan sendiri. Maka pihaknya duduk bersama untuk menyelaraskan visi pembangunan agar benar-benar merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Marak Operasi Gas Oplosan di Rumpin! Aktivis Muda Bogor Barat Segera Geruduk Polsek Rumpin, Kenapa Sulit Ditegakan!?

"Sejumlah isu strategis dibahas dalam rakor ini, diantaranya pembangunan jalan khusus tambang, penyelesaian persoalan lingkungan di TPA Galuga, perbaikan infrastruktur pendidikan, pembangunan RSUD Parung, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar," ucapnya.

Khusus jalan tambang, kata Rudy Susmanto melanjutkan, pihaknya berharap difasilitasi oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk duduk bersama dengan para pengusaha dan transporter.

"Kita ingin ada kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam penyediaan lahan, sisanya akan dibangun oleh Pemkab Bogor,” harapnya.

Untuk sektor pendidikan, Pemkab Bogor telah menetapkan sejumlah lokasi pembangunan SMA, khususnya di wilayah Bogor Timur. Pemerintah Kabupaten akan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terkait penanganan TPA Galuga, Rudy menyampaikan bahwa Kabupaten Bogor telah mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebagai tindak lanjut, Pemkab telah menyiapkan alat berat dan skema sanitary landfill agar pengelolaan sampah lebih tertata dan berkelanjutan.

Baca Juga: Rencana Aturan Parkir di Bogor : Park and Ride hingga Berbayar, Kini Mau Bertingkat

“Kita juga akan memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor dan berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengatasi permasalahan ini,” ungkap Rudy.

Dalam rakor ini juga dibahas perencanaan jangka menengah untuk pengurangan volume sampah melalui pembangunan infrastruktur berbasis desa yang akan dimulai pada tahun 2026.

“Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan partisipatif dengan mengedepankan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan,” imbuhnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X