“Kami tidak melarang operasional perusahaan, namun kami tegaskan bahwa pembuangan limbah ke media lingkungan yang tidak sesuai aturan adalah pelanggaran serius. Ini bukan hanya tugas DLH atau aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutup Kabid PHLPLB3.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
TPA Cipayung Depok Longsor Ganggu Pengangkutan Sampah, DLH Minta Warga Kurangi Sampah
Tinggalkan Stigma Tradisional, PPP Bogor Gaet Gen Z
Wisata Murah Meriah Bogor Pangojayyan Caimandala, Segarnya Berenang di Kolam Mata Air Alami dengan Suasana yang Asri
Kedai Kopi Kongkow, Tempat Ngopi View Gunung Salak di Bogor
PSK Penyakitan Gentayangan di Kabupaten Bogor, Waspada HIV AIDS!