RADARDEPOK.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, menangapi rencana warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor yang akan melakukan aksi long march terkait jam operasional truk angkutan tambang pada Kamis, 19 Juni 2025.
Menurut Samsul Hidayat, aksi warga Rumpin ini dipicu kekecewaan terhadap lemahnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor. 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Angkutan Tambang.
Sehingga, masih banyak pengusaha angkutan atau transporter yang melanggar aturan tersebut.
Untuk itu, Samsul Hidayat mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membentuk satuan tugas (satgas) gabungan. Satgas ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan peraturan tersebut berjalan efektif dan menjaga ketertiban di lapangan.
Baca Juga: Cload Cafe Hadir dengan Pemandangan Perbukitan Hijau, Berkabut Tipis dan Memanjakan Mata
“Pemerintah perlu segera membentuk satgas gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi, kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya,” ujar Samsul Hidayat.
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, keberadaan satgas sangat penting agar pengawasan dan penegakan Perbup tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga didukung secara operasional di lapangan.
Wakil rakyat dari dapi Kabupaten Bogor ini juga menekankan perlunya evaluasi terhadap implementasi Perbup tersebut.
Menurut Samsul, ketegasan aturan harus dibarengi dengan kesiapan teknis dan logistik agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, seperti pengangguran atau meningkatnya angka kriminalitas.
“Jangan sampai pembatasan truk tambang justru memicu persoalan baru. Kita perlu mengkaji ulang apakah regulasi ini sudah bisa dijalankan secara maksimal. Termasuk bagaimana kesiapan dari aparat di lapangan seperti kepolisian, Dishub, maupun Kodim,” kata Samsul yang merupakan Anggota Pansus V DPRD Jabar.
Samsul Hidayat juga mengingatkan bahwa selain Perbup, ada juga Peraturan Gubernur terkait larangan penambangan, sehingga diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Rencananya, warga Rumpin ini akan melakukan aksi long march ke kantor Bupati Bogor. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor bertindak tegas terhadap angkutan tambang yang melanggar aturan.***
Artikel Terkait
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukung Pembentukan Satgas Gakkum Truk Tambang di Kabupaten Bogor
Sah! Pengurus Komite SMPN 26 Depok Dilantik
Area Slum Bojongsari Baru Depok Disiram Paket Sembako
HUT Bhayangkara, Polrestro Depok Donor Darah di Polsek Pancoranmas
Kesehatan Pelajar SMAN 2 Depok Diperiksa Polisi Dalam HUT Bhayangkara ke 79, Intip Kegiatan Lengkapnya!
Mengikuti Patroli Jam Malam Lurah Cisalak, Rini Ekasari : Berikan Imbauan untuk Pelajar, Bukan Larangan Tapi Perlindungan
Kejari Depok Kirim Pelaku Kekerasan ke Pengadilan