Senin, 22 Desember 2025

Nyawa Dianggap Receh, Perbup Jam Operasional Tambang Cuma Pajangan

- Jumat, 20 Juni 2025 | 08:55 WIB
Tampak seorang anak berada di sebelah Truk tambang yang melintas di luar jam operasional.  (Istimewa)
Tampak seorang anak berada di sebelah Truk tambang yang melintas di luar jam operasional. (Istimewa)

RADARDEPOK.COM-Kesabaran masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor yang terkesan "tidak becus" menangani persoalan tambang mencapai puncaknya.

Pemkab Bogor gagal memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang tinggal di jalur tambang. Tragisnya, dalam sebulan terakhir sudah beberapa nyawa melayang akibat lalu lalang truk pengangkut tambang.

Baca Juga: Ketika Dua Prajurit Super Bertarung Sengit dalam Film Universal Soldier, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini!

Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) Ananda Sugiharto mengatakan, bertahun-tahun masyarakat hidup dalam ketidaknyamanan dampak aktivitas kendaraan tambang.

Selama ini masyarakat tidak diam, menuntut apa yang menjadi keluhan. Hanya saja sekadar janji yang didapat, bukan bukti.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Menayangkan Film Navy Seals Vs Zombie dengan Kisah Pertarungan Tentara dan Zombie!

"Maka itu HMR dan warga menggelar longmarch dari Rumpin ke Pendopo Bupati Bogor sebagai bukti konsistensi perjuangan," ujarnya.

Ananda Sugiharto mendesak Pemkab Bogor tidak main-main dengan pernasalahan dampak truk tambang.

Baca Juga: Ketika Dua Prajurit Super Bertarung Sengit dalam Film Universal Soldier, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini!

“Sudah terlalu lama warga hidup dalam ketidaknyamanan, sementara suara kami selama ini tidak dianggap. Untuk itu kami akan bawa suara ini langsung ke Pendopo Bupati dengan langkah kaki kami," tandasnya.

Koordinator aksi, Muhamad Abdul Azis mengatakan, aksi long march dimulai dari Tugu Perjuangan Rumpin, sebagai simbol perlawanan rakyat.

Baca Juga: Menikmati Syahdunya Malam dengan Pemandangan City Light di Warung Kopi Suruput Carita Sentul

Sementara rute lintas yakninjalan Rumpin, Ciseeng, Kemang, Tajurhalang, Bojonggede dan Cibinong. "Pemerintah harus hadir di tengah rakyat, bukan hanya saat kampanye,” kesalnya.

Terdapat empat tuntutan yang disuarakan, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No. 56 Tahun 2023 terkait Jam Operasional Angkutan Tambang agar dihidupkan sebagaimana mestinya. Bukan sekedar menjadi pajangan belaka

Baca Juga: Cobain Menginap di Glamping Rasa Hotel dengan Nuansa Hutan Sejuk di Puncak Ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X