RADARDEPOK.COM - Ratusan bangunan tanpa izin yang berada di Lampu Merah Gadog hingga Lampu Merah Simpang Sukabumi-Ciawi atau Jalan Hoegeng dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor menggunakan alat berat, Senin (30/6/2025). Bangunan yang ditertibkan seperti warung kelontong, warung buah, pos komunitas sopir angkot, hingga depot jamu penjual minuman keras.
Pantauan di lokasi, penertiban yang dilakukan tim gabungan berjalan lancar dan aman, karena para pemilik bangunan menyadari kesalahannya.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, total jumlah bangunan yang dieksekusi sebanyak 130 unit, terdiri dari 50 bangunan semi permanen dan 80 bangunan darurat milik PKL.
Baca Juga: SSB Indocement Juara BJL KU 13, Iswahyudi: Langsung Gelar Workshop KU 15
"Penertiban dilakukan karena bangunan yang didirikan pedagang berada di tempat yang bukan semestinya, seperti trotoar, pedestrian, dan bahu jalan. Keberadaannya melanggar Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dan Perbup Nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup," ujarnya.
Anwar Anggana menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan kelanjutan dari program penataan kawasan yang dimulai dari Cibinong Raya.
“Ini kita menindaklanjuti penataan kawasan Kabupaten Bogor yang diawali dari Cibinong Raya, dan berlanjut ke Ciawi, agar lebih bersih, tertib, dan nyaman. Salah satunya untuk mengurangi kemacetan, meskipun masih banyak PR yang harus diselesaikan,” ucap Anwar Anggana.
Baca Juga: Kedapatan Suka Tutup Lebih Cepat, Dinkes Bogor Evaluasi Pelayanan Puskesmas Puraseda Leuwiliang
Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor menerangkan, selanjutnya di bekas area penertiban akan dihijaukan dengan tanaman pucuk merah. Hal ini sebagai upaya pencegahan PKL kembali berjualan.
"Setelah penertiban di wilayah Ciawi, rencananya berlanjut menyasar wilayah Puncak, termasuk daerah Ciloto, yang masih padat aktivitas PKL liar," jelasnya.
Plt Camat Ciawi, Denny Kuswara mendukung penertiban PKL yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor. Apalagi keberadaanya berdiri di tempat yang tidak semestinya. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN
Artikel Terkait
Tolong Pak Bupati! Relokasi SDN Jambuluwuk 01 Ciawi Bogor Mendesak Dilakukan : KBM Digilir Tiga Shift
Ma’ruf Amin Puji Kedekatan Pemkab Bogor dengan Ulama
Bhayangkara Dash Run Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro : Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Balap Lari
Kedapatan Suka Tutup Lebih Cepat, Dinkes Bogor Evaluasi Pelayanan Puskesmas Puraseda Leuwiliang
Kontroversi! Helikopter Nangkring di Simpang Kandang Roda – Sentul Bogor, Netizen : Aku Bingung Ide Siapa
Junsam Apresiasi Bupati Bogor Bentuk Akademi Sepakbola
SSB Indocement Juara BJL KU 13, Iswahyudi: Langsung Gelar Workshop KU 15