Minggu, 21 Desember 2025

SD Satu Hamparan di Kabupaten Bogor Bakal Dimerger

- Senin, 7 Juli 2025 | 07:35 WIB
Sejumlah siswa bermain di haman yang dibagi untuk dua sekolah yakni SDN Gadog 01 dan 02. (KABAR BOGOR)
Sejumlah siswa bermain di haman yang dibagi untuk dua sekolah yakni SDN Gadog 01 dan 02. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM -  Bukan hanya satu, banyak selolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor berdiri dalam satu hamparan. Mutu dan kualitas generasi bangsa dipertaruhkan karena anak didik tidak hanya kurang efektif belajar, tapi juga tidak memiliki ruang bermain.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Susilawati tak menampik fakta tersebut. Ia mencontohkan kondisi tersebut terjadi di wilayah Puncak, yakni di Kecamatan Megamendung dan Cisarua.

"Di wilayah Megamendung, terdapat lima SD yang berdiri dalam satu hamparan. Program merger atau menggabungkan dua sekolah menjadi satu akan dilakukan Disdik Kabupaten Bogor," ujarnya.

Baca Juga: BJB, BP Tapera dan Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Bersubsidi untuk ASN dan Pekerja 

Contoh SD di Kecamatan Megamendung yang berdiri dalam satu hamparan antara lain, SDN Gadog 01 dan SDN Gadog 02, lalu SDB Cipayung 01 dan SDN Cipayung 05.

Kemudian di Kecamatan Cisarua adalah SDN Tugu Utara 01 dan SDN Tugu Utara, kemudian SDN Cisarua 01 dan SDN Cisarua 02

Camat Megamendung, Ridwan mengatakan, terdapat 35 SD negeri di wilayah kerjanya. Dari jumlah itu banyak tidak memiliki halaman luas dan berdiri satu hamparan. "Misal SDN Cipayung 01, 03 dan 05 yang berada di Jalan Raya Puncak," ujarnya.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Bantuan Sosial dari Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Bogor : Mereka Berhak dapat Perhatian

Kata camat, kondisi tersebut semestinya menjadi prioritas perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sebab dengan situasi tersebut belajar dan mengajar tidak efektif.

Wacana penggabungan atau merger SD negeri yang berdiri dalam satu hamparan pernah santer disampaikan Disdik Kabupaten Bogor. Namun hingga sekarang tidak pernah direalisasikan.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X