Senin, 22 Desember 2025

Pengadilan Agama Cibinong Dekatkan Pelayanan Lewat Program Jemput Asa

- Rabu, 16 Juli 2025 | 08:00 WIB
Sekda Ajat Rochmat Jatnika dan Kepala PA Cibinong Baiq Halkiyah menunjukan dokumen kerjasama yang baru saja ditandatangani.  (KABAR BOGOR)
Sekda Ajat Rochmat Jatnika dan Kepala PA Cibinong Baiq Halkiyah menunjukan dokumen kerjasama yang baru saja ditandatangani. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A meluncurkan layanan Jemput Asa di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (15/7/2025).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A.

Dengan program ini memungkinkan perkara disidangkan langsung di wilayah-wilayah kecamatan dengan mobil keliling pengadilan. Sidang tidak lagi harus terpusat di Cibinong. Pendekatan ini juga mampu mengurai kepadatan perkara di Pengadilan Agama.

Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Baiq Halkiyah menjelaskan, layanan Jemput Asa merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih empati kepada masyarakat. Melalui Jemput Asa, Pengadilan Agama tidak hanya memindahkan lokasi sidang ke titik-titik tertentu di kecamatan.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa Hanya Setahun, Pelapor Kasus Pernikahan Ilegal di PN Cibinong Kecewa

“Tetapi juga menyertakan sistem jemput bola terhadap perkara-perkara dari kelompok rentan. Pengadilan kini hadir langsung ke wilayah-wilayah seperti Jonggol, Jasinga, dan daerah pelosok lainnya,” jelasnya

Baiq Halkiyah mengatakan, Jemput Asa juga melibatkan sinergi antar instansi untuk melaksanakan penempatan layanan pengadilan di gerai pelayanan publik, penyediaan antar-jemput masyarakat rentan yang tidak memiliki akses transportasi, pelaksanaan sidang keliling di kecamatan-kecamatan, integrasi data dan tindakan administratif bagi pihak yang tidak patuh pasca perceraian, seperti kewajiban nafkah anak.

“Tak hanya itu, inovasi ini juga didukung oleh sistem pembayaran perkara melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), guna mendorong transparansi dan mencegah praktik pungli,” tuturnya.

Baiq Halkiyah menegaskan, Pengadilan Agama bukan sekadar pelayan masyarakat, tapi juga panutan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan.

"Kami siap berubah, maju, dan melayani. Terus membenahi internal lembaga, meningkatkan integritas aparatur, dan menjadikan pelayanan hukum lebih manusiawi," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan pentingnya pendekatan pelayanan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Inovasi Jemput Asa ini salah satu cara yang sangat baik yang dilakukan teman-teman pengadilan agama, dan tentu kami mendukung penuh,” tandas Ajat.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih untuk Menggerakan Ekonomi Rakyat, Ini Penjelasan Wakil Bupati Bogor Jaro Ade

Menurutnya, pelayanan itu harus didekatkan kepada masyarakat, mereka perlu tahu dan paham bagaimana proses di pengadilan agama. Bayangkan, jika tidak ada pendekatan ini, ruang pengadilan akan penuh sesak. Ini menyulitkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah lain, termasuk praktik percaloan.

"Kalau di Jonggol, ya ke Jonggol. Kalau di Jasinga, ya ke Jasinga. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Cibinong. Pengadilannya yang datang langsung ke masyarakat," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X