Ajat menambahkan, selain meningkatkan efisiensi, layanan keliling ini juga didesain untuk memberantas praktik percaloan dan mendorong transparansi. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi layanan antar perangkat daerah, terutama pasca perceraian. Jadi sistem ini saling terhubung dan saling memperkuat.
"Yang kita pikirkan bukan hanya soal hukum, tapi juga dampak sosial, khususnya terhadap anak dan perempuan. Maka, semua harus bergerak bersama. Ini bukan hanya urusan pengadilan agama, tapi urusan kita bersama," pungkas Sekda Ajat. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Siapkan Langkah Serius Tangani Anak Tidak Sekolah dan Naikan Rata-Rata Lama Sekolah : Ini Kata Bupati Rudy Susmanto
KLH Pantau Pembongkaran Mandiri Bangunan di Puncak Bogor
Koperasi Merah Putih untuk Menggerakan Ekonomi Rakyat, Ini Penjelasan Wakil Bupati Bogor Jaro Ade
Tegas! Satpol PP Bersihkan PKL di Bukit Hambalang Bogor
KNPI Bogor Dorong Pemuda Kuasai Teknologi Pemetaan Digital
Pemkab Bogor Beri Dukungan Penuh : Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Inklusif dan Terjangkau
Tuntutan Jaksa Hanya Setahun, Pelapor Kasus Pernikahan Ilegal di PN Cibinong Kecewa