1. Isi dengan lengkap kolom identitas wajib pajak, detail kontak (verifikasi dengan token yang dikirim langsung ke email dan no telpon yang didaftarkan), verifikasi identitas wajib pajak (validasi foto)
2. Centang check box pernyataan wajib pajak dan kirim
3. Cek email yang terdaftar untuk membuka Surat Penerbitan Akun Penerbitan Wajib Pajak. Dalam surat tersebt terdapat password yang dapan digunakan untuk login pertama kali di coretax.
Kedua opsi tersebut membuat istri yang NPWP-nya gabung suami dapat menggunakan NIK pribadi untuk mengakses coretax. Hal ini membuat istri dapat menjalankan peran sesuai role access yang diberikan perusahaan tanpa menjadikan NIK istri sebagai NPWP baru.
Baca Juga: Selami Pengajian Ruti TP PKK Kabupaten Bogor : Eratkan Silaturahmi, Dalami Ketakwaan pada Sang Kuasa
Hal ini berarti istri tetap melaporkan penghasilan yang diterima ke dalam SPT Tahunan PPh OP suami yang sejalan dengan ketentuan Undang-Undang PPh Pasal 8 ayat (1). Keluarga adalah satu kesatuan ekonomis, sehingga kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dilakukan oleh kepala keluarga/suami.***
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Artikel Terkait
Penerimaan Pajak Triwulan I 2025 : Kanwil DJP Jawa Barat III Raih Rp5,97 Triliun dengan Pertumbuhan 6,4 Persen
Kolaborasi Berlanjut, Kanwil DJP Jawa Barat III dan STIE Tri Bhakti Perpanjang MoU Tax Center
Sita Serentak Kick Off! DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak
Kinerja Kanwil DJP Jawa Barat III Dorong Stabilitas Fiskal Jawa Barat Hingga Mei 2025, Simak Selengkapnya!
Kode Otorisasi DJP, Wajib Punya Untuk Lapor SPT