RADARDEPOK.COM - Remaja kelompok umur 15 hingga 24 tahun rentan terpapar virus HIV/AIDS. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pada 2024 hingga triwulan pertama 2025 tercatat 814 kasus, dimana 216 merupakan usia remaja.
Ketua Yayasan Lembaga Kajian Strategis (Lekas), Muksin Zaenal Abidin mengatakan, dengan 216 kasus HIV/AIDS dari kelompok usia 15–24 tahun pada triwulan pertama 2025, menempatkan Kabupaten Bogor sebagai wilayah dengan kasus tertinggi kedua di Jawa Barat.
"Remaja merupakan kelompok rentan, tapi sekaligus agen perubahan yang sangat potensial. Dengan pengetahuan dan pelibatan aktif, mereka bisa menjadi pelopor pencegahan HIV/AIDS di lingkungan masyarakat,” ujar Muksin dalam kegiatan Diklat dan Pembentukan Kelompok Remaja Peduli HIV/AIDS di Aula Universitas Djuanda (Unida) Bogor.
Baca Juga: Lahan Sodetan Eks PKL Pasar Cisarua Bogor Ditanami Pohon
Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan respon konkret atas peningkatan kasus HIV/AIDS di kalangan usia muda.
Dalam pelaksanaannya melibatkan sebanyak 200 pelajar SMA/SMK dari 15 kecamatan se Kabupaten Bogor. Diadakan sebagai bagian upaya edukasi dan pembentukan jejaring remaja peduli HIV/AIDS, juga langkah strategis dan komprehensif untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di kalangan usia produktif.
“Ini sebagai salah satu langkah strategis dalam promosi dan sosialisasi pencegahan bahaya penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Bogor. Juga sebagai langkah pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan HIV/AIDS di kalangan remaja dan pemuda,” katanya.
Baca Juga: Sampah Gunung Putri Bogor Tuntas di Desa
Lebih lanjut, program ini mengedepankan pendekatan edukasi teman sebaya dan partisipatif, serta akan dilanjutkan melalui platform digital dan kampanye berkelanjutan.
Melalui pelibatan aktif remaja, Kabupaten Bogor berharap dapat mencetak generasi muda yang peduli, berdaya, dan siap menjadi agen perubahan dalam pencegahan HIV/AIDS menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan inklusif.
"Dari kegiatan ini ditargetkan terbentuk minimal lima kelompok remaja peduli HIV-AIDS, serta tersusunnya laporan monitoring sebagai dasar program lanjutan. Kedepannya monitoring dan evaluasi akan dilakukan tiga bulan pasca kegiatan," tukasnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Pemdes dan Masyarakat Desa Purwasari Diajak Mandiri Tangani Sampah
Lapas Cibinong Jajaki Pelatihan Budidaya Maggot : Bekal Keterampilan untuk Warga Binaan
Merasa Dirugikan, Daulat Harahap Tempuh Jalur Hukum Pembuat Video Viral Dirinya
Bupati Rudy Sebut Monumen PUMA S.A-330 Bogor Pertama di Dunia
Pemkab Bogor dan KLH Evaluasi KSO PTPN, Marak Bangunan Berdiri Melanggar di Kawasan Puncak
Enam Kursi Eselon II Kosong di Kabupaten Bogor, Open Bidding Tahap I Tanpa Kabar