RADARDEPOK.COM - Kurang dari sepekan melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cisarua. Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban di Pasar Parung, Senin (28/7/2025).
Selain di Pasar Parung, penertiban juga dilakukan terhadap bangunan liar di Kecamatan Gunung Sindur.
Kepala Satpol PP kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, dalam penertiban di wiilayah Parung, sebanyak 20 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan H. Mawi, diantaranya 4 bangunan liar yang berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Lahan Sodetan Eks PKL Pasar Cisarua Bogor Ditanami Pohon
Kemudian sebanyak 16 bangunan liar lainnya telah dilakukan pembongkaran secara mandiri. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai prosedur yang berlaku.
"Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan imbauan kepada para PKL yang menggelar dagangannya di atas trotoar, bahu jalan, dan saluran irigasi agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut," ujarnya.
Cecep Imam Nagarasid menegaskan, pihaknya telah memasang spanduk larangan mendirikan bangunan di atas tanah milik pemerintah agar tidak kembali berjualan.
Baca Juga: Sampah Gunung Putri Bogor Tuntas di Desa
Sementara itu, dalam penertiban di wilayah Gunung Sindur, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama tim menertibkan sebanyak 39 bangunan liar milik PKL yang berjualan di atas saluran irigasi dan di tanah fasilitas umum Desa Cibinong Perumahan Griya Indah Serpong dan Jalan Raya Gunung Sindur-Parung di depan SDN Flamboyan dan Puskesmas Gunung Sindur.
"Pasca penertiban di lokasi Perumahan Griya Indah Serpong dimohon agar ada normalisasi saluran irigasi dan revitalisasi Tembok Penahan Tanah atau TPT karena di lokasi tersebut jika terjadi hujan menyebabkan banjir," katanya.***
Jurnalis :Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Jaro Ade Jumling di Jonggol Bogor, Warga Minta Kuota PTSL Ditambah
Pemdes dan Masyarakat Desa Purwasari Diajak Mandiri Tangani Sampah
Lapas Cibinong Jajaki Pelatihan Budidaya Maggot : Bekal Keterampilan untuk Warga Binaan
Merasa Dirugikan, Daulat Harahap Tempuh Jalur Hukum Pembuat Video Viral Dirinya
Bupati Rudy Sebut Monumen PUMA S.A-330 Bogor Pertama di Dunia
Pemkab Bogor dan KLH Evaluasi KSO PTPN, Marak Bangunan Berdiri Melanggar di Kawasan Puncak
Enam Kursi Eselon II Kosong di Kabupaten Bogor, Open Bidding Tahap I Tanpa Kabar