Senin, 22 Desember 2025

Beres di Cisarua, Giliran PKL Pasar Parung-Gunung Sindur Dibongkar

- Selasa, 29 Juli 2025 | 08:15 WIB
Penertiban bangunan yang didirikan PKL.di Pasar Parung dan Gunung Sindur. (KABAR BOGOR)
Penertiban bangunan yang didirikan PKL.di Pasar Parung dan Gunung Sindur. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Kurang dari sepekan melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cisarua. Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban di Pasar Parung, Senin (28/7/2025).

Selain di Pasar Parung, penertiban juga dilakukan terhadap bangunan liar di Kecamatan Gunung Sindur.

Kepala Satpol PP kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, dalam penertiban di wiilayah Parung, sebanyak 20 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan H. Mawi, diantaranya 4 bangunan liar yang berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Lahan Sodetan Eks PKL Pasar Cisarua Bogor Ditanami Pohon

Kemudian sebanyak 16 bangunan liar lainnya telah dilakukan pembongkaran secara mandiri. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai prosedur yang berlaku.

"Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan imbauan kepada para PKL yang menggelar dagangannya di atas trotoar, bahu jalan, dan saluran irigasi agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut," ujarnya. 

Cecep Imam Nagarasid menegaskan, pihaknya telah memasang spanduk larangan mendirikan bangunan di atas tanah milik pemerintah agar tidak kembali berjualan.

Baca Juga: Sampah Gunung Putri Bogor Tuntas di Desa

Sementara itu, dalam penertiban di wilayah Gunung Sindur, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama tim menertibkan sebanyak 39 bangunan liar milik PKL yang berjualan di atas saluran irigasi dan di tanah fasilitas umum Desa Cibinong Perumahan Griya Indah Serpong dan Jalan Raya Gunung Sindur-Parung di depan SDN Flamboyan dan Puskesmas Gunung Sindur.

"Pasca penertiban di lokasi Perumahan Griya Indah Serpong dimohon agar ada normalisasi saluran irigasi dan revitalisasi Tembok Penahan Tanah atau TPT karena di lokasi tersebut jika terjadi hujan menyebabkan banjir," katanya.***

Jurnalis :Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X