RADARDEPOK.COM - Bupati Rudy Susmanto mengajak masyarakat Kabupaten Bogor menghidupkan kembali semangat kemerdekaan di seluruh lini kehidupan.
Ajakan ini tidak hanya diwujudkan melalui pemasangan bendera Merah Putih di rumah dan lingkungan, tetapi juga dengan menghias ruang kerja, tempat usaha, dan fasilitas publik dengan nuansa merah putih yang membangkitkan nasionalisme.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.
Baca Juga: Defisit Tembus Rp500 Miliar, Ketua DPRD Bogor Fokus Skala Prioritas
Dalam edaran tersebut, Bupati Bogor secara resmi menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara masif dan terkoordinasi mulai tanggal 1 hingga 17 Agustus 2025.
Instruksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung gerakan nasional untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan.
Bupati Bogor mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga keluarga di rumah tangga untuk ikut serta mengobarkan semangat merah putih, sebagai simbol cinta tanah air.
"Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa merah putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan," kata Bupati Bogor.
Gerakan dilakukan dengan prinsip edukatif, yaitu mendorong masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, terutama bagi warga yang belum memiliki bendera.
Bupati Bogor menginstruksikan kepada para Camat untuk melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah masing-masing, yang diawali dengan kegiatan pencanangan bersama Forkopimcam, pemerintah desa/kelurahan, serta melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, dan pelaku usaha.
Baca Juga: Bojonggede Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Qurani Via MTQH
Selain itu, para Camat bersama perangkat desa, RW, dan RT diharapkan memantau serta mengedukasi masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih, dengan pendekatan yang persuasif dan membangun.
Sementara itu, Perangkat Daerah, RSUD, dan BUMD diminta turut membagikan minimal 200 bendera Merah Putih berukuran 90 x 60 cm, serta memasang bendera pada seluruh kendaraan dinas jabatan maupun operasional, sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan.
Artikel Terkait
Kades Pertanyakan SMPN 4 Citeureup Bogor Kapan Difungsikan
Bangli Flyover Cileungsi Bogor Diganti Drum Isi Batu
Disdik Kabupaten Bogor Kirim Mebeler ke SDN Campaka
Srikandi dan PIKK PLN Wujudkan Kepedulian Melalui Dukungan Pendidikan Bagi Anak Asuh Britania Sari
Anggota Dewan Sebut Gaji Atlet jadi Motivasi
Inorga Kabupaten Bogor Sumbang 8 Medali untuk Jawa Barat di FORNAS 2025
Bupati Rudy Dukung Transparansi Dana Desa di Kabupaten Bogor, Aplikasi Jaga Desa Pengelolaannya Terbuka