“Fokus penyelarasan diarahkan pada program prioritas nasional dan daerah, antara lain penguatan SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, serta pemberdayaan UMKM,” ucapnya.
Menurut Jaro Ade, seluruh perubahan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri, dan peraturan daerah Kabupaten Bogor.
Dengan demikian, perubahan-perubahan yang telah dilakukan dalam penjabaran APBD tahun anggaran 2025 kini dituangkan dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN
Artikel Terkait
TP PKK Depok Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Permasalahan Warga di Tingkat Kelurahan, Begini Kata Cing Ikah
Sambut HUT RI ke-80, RSUD ASA Gelar Baksos Pemeriksaan Mata Hingga operasi bibir sumbing Gratis, Begini Cara Pendaftaranya!
Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, Disdik Depok Berikan Pemahaman Penataan Arkas BOSP Jenjang SD
Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia
Langsung Bebas, Warga Binaan Rutan Depok dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
Aban Nurcholis Syahbani Gema MKGR Mencalonkan jadi Ketua KNPI Depok, Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Partai Nasdem Depok Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil, Sejak Dini Gaungkan Supian Suri 2 Periode