RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor bakal memangkas pelayanan pembuatan dokumen administrasi dan kependudikan (adminduk) yang selama ini tersentral di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil).
Pada 2026 mendatang, perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, hingga penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti kartu identitas anak (KIA) kartu kaluarga (KK) dan akte kelahiran dapat diproses langsung di 40 kecamatan.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Sukses Gelar Konser Perdana di Depok, Boy William Hadir sebagai Tamu Misterius
"Kita targetkan pada tahun 2026 seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman hingga pencetakan KTP, KK, dan dokumen lainnya dapat dilakukan langsung di 40 kecamatan tanpa harus ke Cibinong," ujar Bupati Rudy Susmanto saat meresmikan gedung kantor Kecamatan Leuwisadeng.
Dijelaskan Rudy Susmanto, saat ini proses perekaman e-KTP sudah bisa dilakukan di kecamatan, hanya untuk pencetakannya masih terpusat di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor di Cibinong. "Ke depan, layanan ini akan tersebar di seluruh kecamatan,” tegas Bupati Bogor.
Baca Juga: Mau Glamping Ala Korea atau Camping di Hutan Pinus dan Pinggir Sungai? Jolotundo Edupark Jawabannya
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana mengungkapkan, perekaman dan pencetakan e-KTP di UPT Disdukcapil yang tersebar di beberapa kecamatan sudah berjalan per Juli 2025.
"Jadi warga, semisal warga Cisarua atau Megamendung ingin mencetak e-KTP tidak perlu lagi harus ke Cibinong, tapi cukup di UPT Disdukcapil Ciawi," katanya.
Baca Juga: Dechan Apresiasi Peresmian Pusat Studi Budaya Sunda
Namun Hadijana mengingatkan pada pemohon dokumen adminduk membawa persyaratan lengkap sesuai aturan. "Kalau untuk pencetakan e-KTP di kecamatan, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilakukan," katanya.
Disdukcapil Kabupaten Bogor sendiri, Hadijana menerangkan, telah menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di beberapa tempat. Dengan perangkat yang menyerupai mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ini, masyarakat bisa mencetak dokumen adminduknya.
"Dengan adanya mesin ADM ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam proses pencetakan adminduk yang sudah teraplikasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti KIA, KK dan akte kelahiran," ujarnya.
Hadijana menjelaskan, mesin ADM tidak hanya tersedia di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, tapi juga ada di RSUD, lalu di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibuka oleh Pemkab Bogor, salah satunya di gedung DPMPTSP Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Supian Suri Apresiasi Jalan Sehat Qutubul Amin, Dihadiri Ribuan Massa
Artikel Terkait
Sambut HUT Kavaleri TNI AD ke 75, Yonkav 1 Kostrad Gandeng Disdukcapil Depok Bantu Warga Bikin Akta Kelahiran
Jaro Ade Sidak Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor: Dokumen Adminduk Jadi Kebutuhan Dasar Masyarakat
SPMB di Bogor : Banyak Data Adminduk Calon Siswa Tak Sesuai, Disdik Koordinasi dengan Disdukcapil
Sebar Mesin ADM, Disdukcapil Bogor Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Adminduk : Ini Titiknya!
Disdukcapil Kabupaten Bogor Tegaskan Belum Terima Pengajuan Ganti Kolom Agama di eKTP, Ini Alasannya