RADARDEPOK.COM-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jawa Barat III terus menjaga komitmen untuk menjaga integritas dan nilai transparansi, yang dilangsungkan dalam kegiatan Taxpayers Charter di kantor DJP Kanwil Jawa Barat III, Jalan Juanda, Kota Bogor, Selasa (12/8/2025).
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah menjelaskan, Forum Kosultasi Publik ini sangat penting bersama para stakeholder, karena Wajib Pajak harus memahami tentang Taxpayer Chapter. Yang mana artinya pemberian Piagam kepada para Wajib Pajak. Sebab mereka sebagai mitra strategis dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Cobain Bikin Nasi Bakar Teri Tempe Bisa untuk Jualan atau Bekal Sekolah
“Semua di mata hukum itu sama atau setara, baik kami selaku DJP dan para Wajib Pajak, dan kita ada transparansi di dalamnya. Sehingga kolaborasi akan sangat penting,” jelasnya kepada Radar Depok.
Dirinya menjelaskan, tranparansi yang dimaksud bukan hanya sekedar pelaporan atau penghitungan pajak, tetapi DJP Kanwil Jabar III sangat siap untuk memberikan edukasi terkait proses bisnis. Termasuk rekomendasi keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh DJP itu sendiri.
Baca Juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Minta DPR Dorong BPK Audit
Tranparansi terhadap mitra dipaparkan Romadhaniah, sudah tertuang dalam naskah 8 hak dan kewajiban Wajib Pajak. Bahkan poin-poin yang termaktub dalam aturan tersebut juga diperkut dengan undang-undang serta peraturan dibawahnya.
“Dengan begitu dalam memenuhi perpajakanannya mudah-mudahan wajib pajak akan lebih terbuka dan lebih ikhlas dan tujuan dari Ditektorat Jenderral Pajak membuat kepatuhan yang suka rela bisa terwujud,” harapnya.
Baca Juga: Inspirasi Governance 4.0 Pada 80 Tahun Indonesia Merdeka
Ia pun turut melaporakan, pada semester satu kemarin, hampir 100 persen para wajib pajak telah melakukan kewajibannya dengan baik. Pihaknya pun berkomitmen untuk juga siap menjalani tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di lokasi yang sama, Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin sangat mengapresiasi kolaborasi antara Wajib Pajak dan DJP Jawa Barat III. Keradaan wajib pajak sangat berarti dan memberikan kontribusi yang penting bagi pembangunan Jawa Barat, Kota Bogor, dan di seluruh Republik Indonesia.
Baca Juga: Kriuk, Pedas dan Gurih, Yuk Intip Resep Sambal Teri Kacang, Pas Banget Jadi Teman Nasi Hangat!
Dirnya tak menampik, Pemkot Bogor sangat berterima kasih terhadap DJP Kanwil Jabar III, karena memiliki strategis dalam percepatan pajak yang tentu kewenangannya adalah pajak tingkat pusat.
“Kami pemerintah sangat mengapresiasi dan semoga ini menegaskan kembali bahwa peradaan wajib pajak sangat berarti dan pemerintah berkomitmen mengakui itu. Ke depan prinsip-prinsip transparansi, keterbukaan, prinsip kemitraan semakin menguat,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Kolaborasi Berlanjut, Kanwil DJP Jawa Barat III dan STIE Tri Bhakti Perpanjang MoU Tax Center
Sita Serentak Kick Off! DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak
Kinerja Kanwil DJP Jawa Barat III Dorong Stabilitas Fiskal Jawa Barat Hingga Mei 2025, Simak Selengkapnya!
Kode Otorisasi DJP, Wajib Punya Untuk Lapor SPT
Kanwil DJP Jabar III Jaga Stabilitas Penerimaan Pajak di Tengah Gejolak Ekonomi