Senin, 22 Desember 2025

Kelder Air Mancur Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Bupati : Miliki Nilai Historis yang Tinggi

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:20 WIB
Bupati Rudy Susmanto dan Walikota Dedie A Rachim menandatangani prasasti Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Bupati Rudy Susmanto dan Walikota Dedie A Rachim menandatangani prasasti Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

"Alhamdulillah, hingga kini bangunan ini masih berfungsi dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus kita lestarikan bersama," tandasnya.

Pengatur Distribusi Air

Gardu pembagi air atau Kelder Air Mancur di Jalan Sudirman, Kota Bogor dibangun oleh Waterleiding Bedrijf Buitenzorg untuk mengatur distribusi air bersih dari mata air Ciburial di kaki Gunung Salak ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta.

Baca Juga: Cuma Tomy Sitorus, Bacalon Ketua KNPI Depok yang Memenuhi Syarat

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan menjelaskan, fungsi utama Kelder Air Mancur sejak awal pembangunannya adalah sebagai indikator ketinggian air dan pengendali debit.

Dari titik inilah, air bersih dialirkan ke berbagai lokasi penting, termasuk Istana Bogor dan bahkan hingga Istana Jakarta.

Baca Juga: Buruan Daftar! IKPI Cabang Depok Bakal Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan 200 Kantong Darah, 50 Pendonor Pertama Dapat Sembako

"Kelder Air Mancur merupakan bukti nyata tata kelola air yang telah diperhatikan secara serius sejak masa kolonial. Meskipun telah berusia lebih dari satu abad, prinsip dan relevansi fungsi kelder ini masih sangat relevan hingga saat ini," tuturnya

Menurut Tedi Kurniawan, keberadaan Kelder Air Mancur menjadi saksi bisu perkembangan infrastruktur air di Indonesia.

Baca Juga: Apresiasi Pengibar Bendera Pusaka di Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berikan Bonus Segini

Meskipun cakupan layanannya telah berubah, peran Kelder Air Mancur sebagai pusat kendali air tetap vital. Keberadaannya memastikan pasokan air yang stabil bagi masyarakat Bogor.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X