Senin, 22 Desember 2025

Disdik Kabupaten Bogor jadikan Kecamatan Kemang Pilot Project Penanganan hingga Pencegahan ATS

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Kadisdik Kabupaten Bogor, Rusliandy memimpin rapat penanganan ATS di Kecamatan Leuwiliang. (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Kadisdik Kabupaten Bogor, Rusliandy memimpin rapat penanganan ATS di Kecamatan Leuwiliang. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor terus berusaha meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS). Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor pada 2023, APS anak usia 7-12 tahun sekitar 98,77 persen. Sementara APS untuk anak usia 16-18 tahun berkisar 62,23 persen.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan, penanganan APS dilakukan dengan mengidentifikasi data anak tidak sekolah (ATS) dan data warga yang belum mengenyam layanan pendidikan di wilayah.

Baca Juga: Selami Pembinaan WBP Lapas Khusus Sentul : Dari Terorisme Dibina jadi Teknisi AC

"Dalam permasalahan ini, Disdik Kabupaten Bogor menjadikan Kecamatan Kemang sebagai pilot project pencegahan dan penanganan ATS," ujarnya.

Rusliandy menjelaskan, sebelumnya pendataan ATS seperti drop out, lulus tidak melanjutkan (LTM) dilakukan oleh sekolah. Namun, melalui program ini pendataan akan dilakukan menyeluruh hingga tingkat RT yang melibatkan prangkat kecamatan, hingga desa.

Baca Juga: Tetap Bersikeras Mempertahankan Kebijakannya Walau Dikritik, Dedi Mulyadi: Ini Semua untuk Masyarakat

Nantinya dengan memanfaatkan jaringan komunikasi prangkat RT/RW akan melakukan door to door ke warga untuk melakukan identifikasi dan verifikasi.

"Identifikasi bukan lagi hanya sebatas melalui data sistem, namun benar benar rumah ke rumah di setiap RT. Dimana Disdik telah berkerjasama dengan  Kecamatan Kemang, hingga desa perihal sistem verifikasi dan validasi yang akan terintergrasi secara langsung," terangnya.

Baca Juga: IMI Kabupaten Bogor Turunkan Pembalap Andalannya di Grasstrack Championship Bupati Cup 2025

Rusliandy menambahkan, selanjutnya dari data ATS yaitu DO, LTM dan warga yang sama sekali belum menerima pendidikan, maka akan diarahkan untuk mengikuti layanan di satuan pendidikan wilayah.

"Jika dalam kategori usia sekolah formal, maka akan dimasukan ke satuan pendidikan jenjang SD atau SMP. Tapi jika usianya sudah di luar batas usia formal, maka akan diikutisertakan pelayanan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk pembelajaran Kesetaraan Paket A ,B dan C," terangnya.

Baca Juga: Lelang Serentak Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Sentuh Rp35,69 Miliar

Sekcam Kemang, Budi Riva mendukung program penanganan APS di wilayahnya, sebab langkah ini penting juga diterapkan di berbagai wilayah di Kabupaten Bogor.

"Tentu hal ini wajib didukung semua pihak, mengingat Kemang merupakan salah satu daerah kecamatan penyangga ibu kota, dimana pihak kami telah mengadakan sosialisasi kepada perangkat desa untuk mulai menjalankan program ini," katanya.

Baca Juga: Adrianus Meliala Tolak jadi Saksi Ahli Oknum Dewan Depok Asusila Rudy Kurniawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X