RADARDEPOK.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor dilaksanakan pada 14-18 Juli.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan, MPLS sudah disosialisasikan ke satuan pendidikan.
Pelaksanaannya harus ramah, tanpa perpeloncoan dengan bentakan, cacian, mengejek, merundung, serta menyentuh secara tidak pantas atau perlakuan lain yang membuat anak didik tertekan secara fisik maupun mental
Selama pelaksanaan MPLS kita harap tidak ada perpeloncoan. Segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikis, harus dihindari," tegas Kadisdik Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Samsul Hidayat Pasang Badan Bela Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terkait Penataan Kawasan Puncak
Rusliandy menekankan MPLS lebih banyak menekankan pada pembinaan karakter siswa, pengenalan lingkungan sekolah, dan guru, dan lainnya.
"Saya berharap pelaksanaan MPLS selama lima hari ini dapat membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, serta membangun hubungan positif antar siswa, guru dan juga memahami tata tertib dan budaya sekolah," kata dia
Sementara itu, MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat akan dilaksanakan secara terpadu dengan program pendidikan karakter Gapura Panca Waluya.
Program ini menekankan pembentukan karakter siswa yang cageur, bageur, bener, pinter, singer (sehat, baik hati, saleh, cerdas, dan berinisiatif).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkap bahwa MPLS akan berlangsung selama lima hari, melibatkan unsur TNI dan Polri untuk membentuk kedisiplinan serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada peserta didik sejak dini.
Baca Juga: 11.933 Anak Kabupaten Bogor Gagal Masuk SMP Negeri
"Bapak-bapak dari TNI dan Polri akan memberikan motivasi, inspirasi, serta pendampingan kepada siswa," ucapnya.
Sekda menjelaskan, pelibatan TNI/Polri bertujuan untuk menyampaikan materi bela negara dan wawasan kebangsaan secara menyeluruh dan membekas.
Terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat KDM mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, Sekda Herman menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan pelaksanaannya di seluruh SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan provinsi.
Sementara untuk tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, pihaknya akan mengoordinasikannya dengan para sekda dan kepala dinas pendidikan daerah. ***
Artikel Terkait
Mahasiswa Desak Gubernur dan Bupati Bekukan Izin Perusahaan Perusak Puncak
Diskominfo Kabupaten Bogor Ajarkan Pengelola Sistem Cara Belanja TIK Efisien
Bupati Bogor Rudy Mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK Ingatkan Uang Rakyat tuk Kepentingan Publik
11.933 Anak Kabupaten Bogor Gagal Masuk SMP Negeri
Sekolah Rakyat SMP dan SMA Kabupaten Bogor Dibuka, Mampu Tampung 67 Siswa
Pokja IV TP PKK Kabupaten Bogor Fokus Tangani Kesehatan dan Lingkungan
Tempat Nongkrong dengan Menu Paket Lengkap, Ada Nasi Padang Hingga Bakso di Teras Teh Popi