RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah dari mulai jenjang PAUD/TK, SE, SMP, hingga PKBM agar melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) dari rumah dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan atau online pada 1 dan 2 September 2025.
Sementara, kepala satuan pendidik diminta untuk memastikan agar tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan anak didik menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan nasional. Tidak terprovokasi ajakan dan berita dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor : 100.3.4.4/900-Disdik menyikapi gelombang aksi demonstrasi anarkis yang terjadi di beberapa daerah.
"Hari ini (kemarin) kita mengeluarkan surat edaran untuk memastikan siswa Paud, SD dan SMP melaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh selama dua hari. Ini merupakan cara kita untuk memastikan peserta didik bisa mengikuti pembelajaran dengan baik di rumah masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy.
Dia menjelaskan PJJ sistem daring diberlakukan supaya anak didik tetap.mendapatkan pengajaran meskipun belajar dari rumah.
"Disdik Kabupaten Bogor berharap tenaga pendidikan melaksanakan PJJ dari sekolah dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring. Kemudian, orang tua/wali peserta didik diimbau tetap memantau memperhatikan anaknya selama PJJ, sehingga proses belajar mengajar tetap belajar optimal dari rumah,” harap Rusliandy.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Disdik Gelar FLS3N 2025, Pemenang Wakili Kabupaten Bogor di Jawa Barat
SPMB Dinilai Menyusahkan, Orang Tua Murid Serbu Disdik Bogor : Ini Daftar Keluhannya
Disdik Kabupaten Bogor Kirim Mebeler ke SDN Campaka
Persiapan Disdik Kabupaten Bogor Jelang HUT ke 80 RI : Ekspedisi Merah Putih di Sekolah Ujung Selatan, Jaga Api Semangat NKRI
Disdik Kabupaten Bogor jadikan Kecamatan Kemang Pilot Project Penanganan hingga Pencegahan ATS