RADARDEPOK.COM-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mendorong setiap sekolah memiliki APAR atau alat pemadam api ringan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran.
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan, kasus kebakaran dengan objek sekolah memang sangat minim. Sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat baru satu kasus, menimpa SDN Kalongsawah 01 Kecamatan Jasinga.
“Kalau secara keseluruhan, totalnya terjadi 70 kasus kebakaran. Tapi kalau untuk bangunan sekolah, baru SDN Kalongsawah 01 yang terlaporkan,” kata Yudi Santosa.
Mantan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor itu menjelaskan, meski tingkat kebakaran di lingkungan pendidikan minim, namun APAR merupakan perangkat yang wajib dipunya oleh sekolah.
APAR merupakan perangkat perlindungan aktif untuk kebakaran kecil. Selain menyediakan APAR, sekolah juga disarankan memasang file alarm yang berguna untuk menginformasikan keadaan darurat saat terjadi kebakaran, sehingga api dapat segera diatasi.
"Yang menjadi masalah sebetulnya bukan sekolah tidak punya anggaran untuk beli, tapi ada keinginan tidak untik menyediakan. Kemudian juga masih banyak yang belum mengerti fungsi dan penggunaannya," kata dia.
Yudi Santosa menyebut, dibutuhkan sebanyak 5.000 APAR untuk sekolah di Kabupaten Bogor. "Sesuai dengan jumlah sekolah di Bumi Tegar Beriman," terangnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Apratur Kelurahan Serua Gercep Bantu Rumah Warga yang Kebakaran, Ini Unsur Terlibat dan Bantuannya
Wamendagri Bima Arya Sidak Kantor Damkar Depok, Kepala Dinas Pertunjukan Kemampuan Petugas Pemadam Kebakaran Merespon Laporan Warga
Melihat LPM dan Ketua RW Pangkalanjati Depok Siap Tangani Kebakaran : Panik dan Bertindak Sembarangan, Fokus Tangani Kompor Gas
Kelurahan Jatijajar Depok Aktif Dampingi Korban Kebakaran, Ini yang Dilakukan Lurah
Keracunan Asap, Kebakaran Ruko di Beji Depok Telan Korban Tewas : Begini Kronologisnya!