Senin, 22 Desember 2025

DBH Dipangkas Rp260 Miliar, DAU Dipotong Rp363 Miliar : Usulan Kegiatan 2026 Semua OPD Diverifikasi Ulang

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 07:15 WIB
ILUSTRASI : Suasana Apel ASN Kabupaten Bogor (ISTIMEWA)
ILUSTRASI : Suasana Apel ASN Kabupaten Bogor (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor bakal verifikasi ulang usulan-usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2026. Menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Pemkab Bogor. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, DBH tahun 2026 mengalami pengurangan hingga Rp623,2 miliar atau sekitar 24,9 persen. Padahal semula DBH tahun 2025 sebesar Rp408 miliar.

Baca Juga: Melesat di Tanah Sendiri! Pebalap Muda Astra Honda Tampil Gagah di IATC Mandalika, Nyaris Rebut Podium!

"Untuk DBH tahun 2026 dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bogor diberikan Rp149 miliar saja, atau berkurang Rp260 miliar dari DBH tahun sebelumnya," ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Pengurangan juga terjadi pada DAU, pada tahun 2025  sebesar Rp 2,615 triliun menjadi Rp 2,252 triliun atau berkurang Rp363 miliar.

Baca Juga: Sudah Hadir di Depok! Kaizen Heritage Tempat Nongkrong Asyik Super Luas yang Buka 24 Jan Non-Stop 

Diakui Achmad Wildan, dipangkasnya DAU dan DBH tahun 2026 oleh pemerintah pusat memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi Pemkab Bogor.

"Dengan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat tentu sangat berdampak. Karena kita harus melakukan verifikasi ulang terhadap usulan-usulan program dan kegiatan SKPD yang sudah teragendakan," kata dia.

Baca Juga: Kick Off Program Pengabdian Kepada Masyarakat Organisasi Mahasiswa, Universitas Global Jakarta Gandeng Poktan Sosial 3 Sukmajaya 

Achmad Wildan menyebut, dampak pemangkasan DBH dan DAU tahun 2026 maka akan dilakukan realokasi dan efisiensi anggaran.

"Realokasi dan efisienai harus dilakukan terhadap usulan-usulan SKPD yang telah disampaikan dalam RAPBD tahun anggaran 2026," tandasnya.

Baca Juga: Ide Camilan Enak di Rumah, Bola Bola Sosis Isi Telur Puyuh

Ditanya apakah Pemkab Bogor akan menutup pemangkasan DBH dan DAU tahun 2026 dengan menaikan PBB P2, Achmad Wildan menyerahkan persoalan ini pada Bappenda Kabupaten Bogor.

"Untuk formula pendapatan saya serahkan ke Bappenda Kabupaten Bogor," tegasnya.

Baca Juga: Baru di Bogor! Ada Warkop Nuansa Mewah Rasa Coffee Shop yang Harganya Gak Bikin Kantong Jebol!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X