Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN tahun anggaran 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemangkasan DBH bukan tanpa alasan.
"Karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah," katanya.
Namun begitu, Menkeu menyebut bahwa pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran transfer ke daerah apabila kondisi ekonomi nasional mengalami perbaikan.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Selami Atlet Paralimpik Berprestasi Kabupaten Bogor, Ai Aprilia : Si Peraih Medali Sejati di Dunia Tenis Meja
Sekda : Pemkab Bogor Perkuat Peran Swasta untuk Konservasi
Naik Motor Trail, Wabup Bogor Jaro Ade Sidak Pembangunan di Utara dan Barat
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Kabupaten Bogor Sentil Kebiasaan OPD yang Copy Paste Kegiatan
MBG Sumbang Sampah 30 Persen di Enam Kecamatan Kabupaten Bogor