Minggu, 21 Desember 2025

DBH Dipangkas Rp260 Miliar, DAU Dipotong Rp363 Miliar : Usulan Kegiatan 2026 Semua OPD Diverifikasi Ulang

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 07:15 WIB
ILUSTRASI : Suasana Apel ASN Kabupaten Bogor (ISTIMEWA)
ILUSTRASI : Suasana Apel ASN Kabupaten Bogor (ISTIMEWA)

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN tahun anggaran 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemangkasan DBH bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Peningkatan Fungsi Kognitif Lansia di Bojongsari Depok, FIKES UPN Veteran Jakarta Lakukan Terapi Aktivitas Kelompok Interaktif

"Karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah," katanya.

Namun begitu, Menkeu menyebut bahwa pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran transfer ke daerah apabila kondisi ekonomi nasional mengalami perbaikan.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X