RADARDEPOK.COM-Pidana kerja sosial disiapkan sebagai penghanti hukuman penjara. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat
Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten/Kota tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana ditandatangani bersama pada Selasa (4/11/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
"Saya mendukung sepenuhnya langkah ini dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga melalui kerja sama ini tercipta keadilan yang merata serta meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Baca Juga: Penggunaan Bansos Dilarang untuk Membeli Rokok, Membayar Hutang dan Cicilan Pinjaman
Penerapan pidana kerja sosial ini sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan saling menghormati. Kabupaten Bogor siap mendukung langkah-langkah inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kejati Jabar, Hermon Dekristo, mengatakan, bahwa penandatanganan MoU ini menjadi dasar pelaksanaan program di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Perjanjian kerja sama ini nanti akan disesuaikan di masing-masing daerah bersama para bupati dan gubernur, agar program ini tepat sasaran,” ucapnya.
Baca Juga: Perkara Gaji Tukang di Perumahan YVE Habitat Depok Selesai : Proyek Hunian Tetap Berlanjut
Dikatakan Hermon, inisiatif ini bukan hanya langkah hukum, tetapi juga bentuk pemberdayaan sosial yang mempercepat reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat.
“Tindakan sosial ini memperbaiki masyarakat, bukan sekadar menghukum. Kami ingin mereka kembali hidup normal, bahkan lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
DJP Jabar III dan Kejati Jabar Siap Tingkatkan Penegakan Hukum Pajak
DJP dan Kejati Jabar Kuatkan Penegakan Hukum Pajak
Pernah Tuntut Mati 2 Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kepala Kejari Depok Ini Kini Pimpin Kejati Aceh
Empat Pejabat Struktural Kejari Depok Dipindahtugaskan, Eks Kasi Intel Dipromosikan ke Kejati Gorontalo