Minggu, 21 Desember 2025

Cetak KTP Elektronik Kini Tersedia di Kecamatan, Begini Penjelasan Kadisdukcapil Kabupaten Bogor

- Rabu, 3 Desember 2025 | 07:55 WIB
Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab mengecek pelayanan adminduk di salahsatu kantor kecamatan.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab mengecek pelayanan adminduk di salahsatu kantor kecamatan. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memperluas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP).

Pencetakan e-KTP saat ini tengah diujicobakan di 10 kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari program percontohan sebelum dilaksanakan di seluruh 40 kecamatan pada tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan pemilihan 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi.

Baca Juga: Relawan Gerakan Anak Negeri Perkuat Komunikasi Bencana dengan Internet Satelit di wilayah terdampak

Sepuluh kecamatan yang terpilih adalah Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas. Beberapa di antaranya dianggap strategis karena memiliki populasi yang padat.

“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor  agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.

Pelayanan di kecamatan-kecamatan tersebut mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan, dan apabila ketersediaan alat dan bahan terpenuhi, proses bisa selesai di hari yang sama.

Baca Juga: Paud Srikandi RW13 Mekarsari Masuk 3 Besar Lomba Sekolah Ramah Anak tingkat Kota Depok, Nuning : Kami Tidak Menyangka Bisa Sampai Sejauh Ini

Disdukcapil menyiapkan semua kebutuhan alat, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta cetak. Renaldi juga menekankan pentingnya dukungan jaringan internet yang stabil di setiap kecamatan, khususnya daerah terpencil.

Perlu diketahui untuk Jam operasional pelayanan administrasi kependudukan mengikuti jam kerja kecamatan Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil membuka kemungkinan layanan di hari libur jika potensi dan kebutuhan masyarakat memungkinkan.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan, yang tersebar di 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT di kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, dan 10 kecamatan percontohan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Anggaran BNPB Tetap Aman Untuk Bencana di Sumatera Meski Terjadi Pemangkasan: Uangnya Cukup, Saya Kaya

Ke depannya, semua kecamatan akan mampu memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi UPT atau kantor pusat untuk mencetak KTP.

“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” tutup Reynaldi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X