RADARDEPOK.COM-Jembatan Leuwiranji di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor tengah dilakukan perbaikan. Pengerjaan perbaikan sesuai jadwal dimulai pada 13 Desember dan rampung pada tanggal 31 di bulan yang sama atau selama 18 hari.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengatakan, perbaikan dengan dengan sistem pemeliharaan Jembatan Leuwiranji sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.
"Pemeliharaan dilaksanakan selama 1,5 bulan lebih dengan total anggaran Rp4,8 miliar. Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan penutupan total Jembatan Leuwiranji mulai 13 Desember hingga 31 Desember 2025," ujarnya.
Dijelaskannya, perbaikan jembatan yang menjadi penghubung antara Kecamatan Rumpin dan Gunungsindur dikerjasamakan dengan PT Aulian Putra Konstruksi.
Baca Juga: Dana BTT Bantuan Puting Beliung di Cimpaeun Depok Disoal : Butuh Transparansi, Begini Kronologisnya
DPUPR Kabupaten Bogor akan mengawasi secara penuh untuk memastikan mutu pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan ke depan.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan," ungkapnya.
Pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar konektivitas dan aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.
Pemberitahuan penutupan sementara Jembatan Leuwiranji yang berada di ruas Jalan Prumpung-Gunungsindur-Cicangkal telah disosialisasikan pada masyarakat.
Kondisi fisik Jembatan Leuwiranji sendiri sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan.
“Jembatan Leuwiranji sangat dibutuhkan warga, maka Pemkab Bogor fokus untuk segera melakukan perbaikan. Pengawasan juga penting agar hasilnya optimal,” ujar Wabup Bogor, Ade Ruhandi saat meninjau kondisi Jembatan Leuwiranji.***
Artikel Terkait
APBD Perubahan Lamban Ketuk Palu, Jembatan Leuwiranji Terancam Tak Tertangani
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Jembatan Leuwiranji dingga Penataan Jalan Tambang ke Pemerintah Pusat
Darurat! Segera Revitalisasi Jembatan Leuwiranji
Jembatan Leuwiranji Mulai Diperbaiki Tipis-Tipis
Tanggapi Kritik Soal Surat Edaran yang Tak Kuat Secara Hukum, Dedi Mulyadi: Itu Sebagai Langkah Mitigasi untuk Cegah Bencana
Korban Meninggal Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Orang Masih Hilang