“DPRD adalah mitra sejajar Pemerintah Daerah, menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkas Bupati Rudy Susmanto.
PSEL Belum Berjalan
Sebagaimana diketahui, Bupati Rudy Susmanto menegaskan Pemkab Bogor berkomitmen melanjutkan program Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor Raya .
Baca Juga: Harga Saham Naik 48 Kali, Perjalanan BBRI di Bursa Efek Indonesia dengan Kenaikan Luar Biasa
“Kami tetap ingin bersih hati melanjutkan pengelolaan sampah bersama Kota Bogor. Kami sudah bersurat kepada DPRD menindaklanjuti keputusan tahun 2020. Tujuannya satu: sampah terolah, baik sampah baru maupun sampah lama,” tegas Rudy Susmanto.
Bentuk komitmen Pemkab Bogor ditegaskan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, dan Pemkot Bogor.
Penandatanganan dilakukan ketiga kepala daerah yang berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Gugatan Cerai Atalia Praratya Kepada Ridwan Kamil Masuk Agenda Sidang PA Bandung
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan sampah perkotaan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik.
Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan solusi permanen terhadap persoalan persampahan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.***
Artikel Terkait
Lapas Narkotika Gunung Sindur Pelajari Strategi Ketahanan Pangan dan Pengolahan Sampah Organik yang Inovatif di Lapas Cibinong
Pemkab Bogor Percepat Program UHC, Ini Langkah yang Dilakukan
Peran Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor : Stimulan Biaya Pendidikan Sasar Anak Anggota di Desa
Gapura Gadog hingga Bangli Dibongkar Alat Berat, Pemkab Bogor Serius Urai Kemacetan di Puncak