RADARDEPOK.com Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor menyatakan telah menjalankan seluruh tahapan kerja sesuai dengan jadwal.
Hal itu sebelumnya tertuang dalam penetapan rapat kerja yang dihadiri 16 dari 18 klub yang berada di bawah naungan Perbasi Kabupaten Bogor pada 30 Oktober 2024 di aula Gedung KONI.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Harian Perbasi Kabupaten Bogor Atis Tardiana, ditetapkan lima orang masuk dalam TPP berdasarkan musyarah dan mufakat.
Kelima orang yang masuk dalam TPP, yakni Rizki.Ramadan (ketua TPP), Asep Komarudin (sekretaris TPP), Bemby M Putra, Wawan Kurniawan dan Geri Eko (anggota).
"Saat ini TPP Muskab Perbasi Kabupaten Bogor sudah menjalankan amanah dari hasil raker yang diputuskan secara musyawarah dan mufakat,” kata Rizki Ramadan kepada awak media pada Rabu, 6 November 2024.
Menurut Rizki, pasca raker Perbasi TPP sudah bergerak dan menjalankan semua tahapan, seperti merancang agenda kegiatan pada 31 Oktober 2024, penyusunan bahan materi bakal calon ketua Perbasi Kabupaten Bogor 2024 -2028, melaporkan sekaligus penyerahan berkas laporan TPP terkait bahan materi pra syarat pencalonan dan sosialisasi.
Rizki menambahkan, pada 3 sampai 8 November 2024, TPP juga sudah membuka pendaftaran, pengambilan formulir sampai kepada penyerahan formulir bakal calon ketua Perbasi Kabupaten Bogor masa bakti 2024-2028
Sedangkan, kata Rizki, pada 8 sampai 10 November 2024 akan dilakukan verifikasi formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi.
Baca Juga: Menangkan Rudy Susmanto, Arus Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bogor di Bojonggede
"Untuk penetapan bakal calon akan dilakukan pada tanggal 11 November 2024 dan dilanjutkan pelaksanaan Muskab Perbasi Kabupaten Bogor pada tanggal 13 November 2024,” papar Rizki.
Sementara itu, anggota TPP Bemby M. Putra menambahkan jika pihaknya telah bekerja melakukan penjaringan dan penyaringan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“hingga saat ini baru satu bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran,” ujar Bemby.
Menurut Bemby, untuk bisa mencalonkan ada beberapa persyaratan khusu dan umum yang harus dipenuhi.