Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap! DLHK Depok Sudah Janji Mau Segel 112 TPS Liar

- Rabu, 6 November 2024 | 09:50 WIB
Salah satu TPS Ilegal yang berada di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Salah satu TPS Ilegal yang berada di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Setelah berhasil menutup secara permanen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di wilayah Limo, Kota Depok. Pemkot bakal terus melakukan hal yang sama pada tempat-tempat serupa yang dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.

Tercatat, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terdapat 112 TPS liar yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman menegaskan, bahwa seluruh TPS liar yang berada di Kota Depok sudah menjadi incaran DLHK Kota Depok untuk segera dilakukan penutupan secara permanen.

Baca Juga: Designer Depok Pamer Karya di DeFF,  Pengunjung Jadikan Rekreasi

“Namun, hal ini tentunya harus secara bertahap, Alhamdulilah kita sudah berhasil menutup TPS liar Limo yang selanjutnya akan dilakukan pada TPS liar di Kota Depok, baik berskala kecil maupun besar” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (5/11).

Mengingat, kata Abdul Rahman, kepadatan penduduk di Kota Depok terus bertambah membuat timbulan sampah juga menjadi banyak.

“Dengan adanya momentum ini, masyakat bereng-bareng untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar terbebas dari sampah,” ucap dia.

Baca Juga: Keren Bingit! 385 Aset Tanah Pemkot Depok Sudah Bersertipikat Elektronik

Abdul Rahman mengajak kepada masyarakat agar bisa mengelola atau memilah sampah dari rumah dengan berbagai cara yang mudah. Salah satunya dengan menggunakan cara biokompos yang sudah terbukti hasilnya.

“Ini sangat mudah, kalau mau bikin biokompos 1 rumah tiga unit selesai permasalahan sampah di Kota Depok,” tutur dia.

Selain itu, ujar Abdul Rahman, Pemkot Depok juga sudah melakukan kordinasi dengan para pengurus lingkungan di wilayah untuk mengolah sampahnya di wilayahnya, agar dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPS liar dan TPA Cipayung.

Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Pejabat Depok Disuruh Sewa Mobil, Bikin Hemat APBD 30 Persen

“Kami sudah membuat kesepakatan dengan pengurus lingkungan untuk penyediaan tempat pengumpulan atau collecting point sampah berupa TPS atau tempat berkumpulnya gerobak sampah dalam pemindahan ke kendaraan pengangkut sampah.

Menurut dia, Pemkot Depok juga tak bosan-bosannya memberikan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder bahwa kebersihan lingkungan itu sangat penting dan merupakan investasi kesehatan jangka panjang.

“Kemudian untuk masalah kesadaran masyarakat, tidak bisa dipukul rata, karena ada juga masyarakat yang peduli dengan sampahnya,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X