bogor-raya

Reses DPRD Kabupaten Bogor, Warga Megamendung Tuntut Peningkatan Pembangunan Fisik

Rabu, 19 Februari 2025 | 21:17 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bogor melakukan Reses Masa Sidang I 2025, di Megamendung, berjalan riuh, Selasa (18/2). masyarakat mendesak adanya peningkatan sarana jalan, sampai fasilitas pendidikan.

RADARDEPOK.COM - Reses DPRD Kabupaten Bogor Masa Sidang I 2025, di Megamendung, berjalan riuh, Selasa (18/2). masyarakat mendesak adanya peningkatan sarana jalan, sampai fasilitas pendidikan.

Tuntutan itu dirasa wajar, lantaran sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kecamatan Megamendung mencapai Rp210 miliar, atau jadi yang terbesar kedua di Kabupaten Bogor.

Camat Megamendung, Ridwan mengatakan, tingginya PAD itu, ternyata tak sebanding dengan pertumbuhan sarana dan prasaran insfratruktur jalan khususnya jalan lingkungan dan jalan kabupaten di Megamendung.

Baca Juga: Haru, Melihat Wisuda Akbar Tahfizh Alquran Warga Binaan Lapas Cibinong

Ridwan menerangkan, merujuk peninjauan anggaran Musrenbang, pagu indikatif tahun 2024, dari anggaran Rp18 miliar hanya terealisasi Rp3,3 miliar.

Tahun sebelumnya juga sama, dari pagu indikatif Rp11 miliar hanya terealisasi Rp1,1 miliar. Sehingga pembangunan di Kecamatan Megamendung sedikit tersendat,” terang Ridwan.

Ridwan menerangkan, infrastruktur jalan di Megamendung tidak banyak yang baru. Masih sama seperti awal tahun 2000. Pemerintah dinilai terlaluberfokus pada jalan utama Puncak saja. Tidak menyentuh jalan di pedalaman Megamendung dan Cisarua.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi menegaskaan, kebutuhan anggaran untuk seluruh wilayah sekabupaten Bogor tidak merata.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Tampung Aspirasi Warga Rumpin : Gedung Pendidikan sampai Jalur Khusus Tambang

Wawan Hikal Kurdi tak menampik, daerah dengan kontribusi PAD yang tinggi, tidak sebanding dengan belanja daerah yang di gelontorkan. Dirinya pun mendesak pelebaran jalan alternatif Megamendung (ruas Bendungan – Sukabirus dan Cikopo Selatan), harus bisa dieksekusi tahun 2026. Karena Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan Megamendung sudah dibuat dan sedang proses lelang.

Maka tahun 2026 harus dieksekusi,” tegas Wawan Hikal Kurdi. ***

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB