Baca Juga: Reboisasi di Puncak Kabupaten Bogor, Bukti Pemerintah Tobat Ekologi?
“Intinya yang utama adalah kita ingin mengetahui barang milik daerah dipegang oleh siapa, status kendaraannya seperti apa, dan kewajiban kita membayar pajak itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena di postur APBD, setiap tahun seluruh kendaraan dinas yang ada sudah dianggarkan untuk membayar pajak,” katanya.
Bupati Rudy juga mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak tertib dalam administrasi dan pembayaran pajak kendaraan dinas diberikan sanksi tegas.
Dia meminta agar kendaraan dinas yang tidak digunakan dengan baik segera dicabut dan tidak diberikan lagi kepada pegawai yang bersangkutan.
Baca Juga: Hore! Akses Cisarua-Megamendung Kembali Terhubung
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi kendaraan operasional dari Dinas Kesehatan dan RSUD yang masih banyak yang berusia tua. Ia menyatakan bahwa meskipun kendaraan dinas harus digunakan untuk melayani masyarakat, perawatan kendaraan harus tetap diperhatikan.
"Ini kendaraan fasilitas dinas, digunakan untuk melayani masyarakat, apalagi kita tadi melihat kendaraan dari Dinas Kesehatan, RSUD, malah justru kendaraannya banyak yang tua-tua. Yang di kantornya kendaraannya bagus-bagus. Nah, harus kita menjadi evolusi bersama,” ujar Bupati Bogor.
Sebagai langkah selanjutnya, Rudy Susmanto berharap agar setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Kabupaten Bogor dapat melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk memastikan fasilitas tersebut tetap berfungsi dengan baik dan mendukung kinerja pemerintahan.***
Jurnalis: Achmad Kurniawan