RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor berharap bisa mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kabupaten Bogor dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) edisi tahun 2021 hingga 2023 hanya memperoleh label Wajar Dalam Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Terungkap dalam ekspose hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jabar tahun anggaran 2024, di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (12/5/25).
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penyampaian LKPD merupakan ritual rutin tahunan.
Dia menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
“LKPD mencerminkan kinerja tata kelola keuangan kita bersama. Tahun ini merupakan pemeriksaan pertama di masa kepemimpinan saya dan Wakil Bupati Ade Ruhandi. Kami sangat menyadari pentingnya momentum ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkap Rudy Susmanto.
Bupati menjelaskan, perjalanan panjang Kabupaten Bogor dalam pengelolaan keuangan daerah telah melalui berbagai fase, termasuk pencapaian opini WTP terakhir pada tahun 2020. Namun dalam beberapa tahun terakhir tepatnya 2021 hingga 2023 Kabupaten Bogor hanya memperoleh opini WDP.
“Kita ingin kembali meraih predikat WTP, tapi dengan cara yang benar, tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Dua hari terakhir proses pemeriksaan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak bisa dicapai hanya oleh pimpinan daerah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur birokrasi, termasuk SKPD, BUMD, para camat, lurah, dan kepala desa.
Baca Juga: Rencana Aturan Parkir di Bogor : Park and Ride hingga Berbayar, Kini Mau Bertingkat
“Kami ingin Pemkab Bogor ke depan berjalan dengan sehat, menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Saya dan Pak Ade Ruhandi tidak bisa membangun sendiri. Kita butuh dukungan dari seluruh pihak, terutama dari internal pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap hasil pemeriksaan BPK kali ini menjadi titik awal yang baik untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat dan opini WTP dari BPK.
Sekedar diketahui l hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Jabar tahun 2023, Kabupaten Bogor gagal meraih WTP. Sesuai dengan LHP dari BPK tahun 2023 marak ditemukan praktik pungutan liar (pungli).
Praktik ini dominan terjadi di lingkungan sekolah, dimana kasusnya ditemukan di 129 sekolah. ***