Baca Juga: Keluarga Idham Chalid Tolak Dijadikan Nama Rumah Sakit di Kabupaten Bogor
"Kami himbau kepada masyarakat untuk membeli hewan qurban di lapak yang telah diperiksa oleh petugas Diskanak dan ditandai dengan stiker pemeriksaan kesehatan. Hewan yang layak qurban akan disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ)," jelasnya.
Ia juga menjelaskan terkait dengan ciri-ciri hewan qurban yang sehat antara lain, mata cerah, aktif dan lincah, nafsu makan baik. Kemudian berdiri tegak di atas keempat kaki, tidak diare serta cuping hidung basah.
Ia berharap edukasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih hewan qurban serta mengikuti pedoman yang telah ditetapkan guna menjamin kelayakan dan kehalalan konsumsi daging qurban.
Baca Juga: Pemkab Bogor Segera Punya Regulasi Tangkal Banjir dan Keolahragaan
"Sehingga masyarakat dapat membeli hewan qurban di tempat yang telah diperiksa kesehatannya oleh petugas, serta memperhatikan ciri-ciri fisik hewan yang sehat," imbuhnya.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan