bogor-raya

Tanggapi Aksi Warga Rumpin soal Truk Tambang, Samsul Hidayat: Pengawasan Lemah

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:38 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Samsul Hidayat, menangapi rencana aksi warga Rumpin soal jam operasional truk tambang. (Golkar)

RADARDEPOK.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, menangapi rencana warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor yang akan melakukan aksi long march terkait jam operasional truk angkutan tambang pada Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut Samsul Hidayat, aksi warga Rumpin ini dipicu kekecewaan terhadap lemahnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor. 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Angkutan Tambang.

Sehingga, masih banyak pengusaha angkutan atau transporter yang melanggar aturan tersebut.

Untuk itu, Samsul Hidayat mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membentuk satuan tugas (satgas) gabungan. Satgas ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan peraturan tersebut berjalan efektif dan menjaga ketertiban di lapangan.

Baca Juga: Cload Cafe Hadir dengan Pemandangan Perbukitan Hijau, Berkabut Tipis dan Memanjakan Mata

“Pemerintah perlu segera membentuk satgas gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi, kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya,” ujar Samsul Hidayat.

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, keberadaan satgas sangat penting agar pengawasan dan penegakan Perbup tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga didukung secara operasional di lapangan.

Wakil rakyat dari dapi Kabupaten Bogor ini juga menekankan perlunya evaluasi terhadap implementasi Perbup tersebut.

Menurut Samsul, ketegasan aturan harus dibarengi dengan kesiapan teknis dan logistik agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, seperti pengangguran atau meningkatnya angka kriminalitas.

Baca Juga: Intip Damkar Edukasi Warga di Helaran Kabogorfest 2025 : Bekali Penyelamatan Non Kebakaran, Spil Koleksi Hewan Liar Hasil Evakuasi

“Jangan sampai pembatasan truk tambang justru memicu persoalan baru. Kita perlu mengkaji ulang apakah regulasi ini sudah bisa dijalankan secara maksimal. Termasuk bagaimana kesiapan dari aparat di lapangan seperti kepolisian, Dishub, maupun Kodim,” kata Samsul yang merupakan Anggota Pansus V DPRD Jabar.

Samsul Hidayat juga mengingatkan bahwa selain Perbup, ada juga Peraturan Gubernur terkait larangan penambangan, sehingga diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

Rencananya, warga Rumpin ini akan melakukan aksi long march ke kantor Bupati Bogor. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor bertindak tegas terhadap angkutan tambang yang melanggar aturan.***

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB