RADARDEPOK.com - Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat tengah mendorong komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta dan Banten, terkait penyelesaian angkutan tambang di Kabupaten Bogor.
Komunikasi ini harus dilakukan mengingat hasil tambang yang diambil dari Kabupaten Bogor digunakan oleh DKI Jakarta dan Banten.
Anggota Pansus V DPRD Jawa Barat Samsul Hidayat mengatakan bahwa hampir 70 persen material tambang, seperti batu dan pasir, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta dan Banten berasal dari Kabupaten Bogor, terutama wilayah Parung Panjang.
Tetapi, beban kerusakan jalan harus ditanggung oleh warga Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Semama Tingkatkan Ekonomi Warga Serua Depok Lewat UMKM
“Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, juga sudah menyampaikan bahwa yang merusak jalan-jalan di Parung Panjang itu adalah truk-truk pengangkut material ke DKI dan Banten,” ujar Samsul Hidayat.
Menurut Samsul, hal ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, jalan rusak juga menelan banyak korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya polusi udara.
“Pemerintah provinsi pengguna material tambang tidak bisa hanya menikmati manfaat tanpa memikul beban. Saat ini komunikasi sedang dibangun dengan DPRD DKI dan DPRD Banten,” kata Samsul.
Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa persoalan ini telah menjadi topik utama dalam rapat koordinasi yang digelar Gubernur Jawa Barat, bersama kepala daerah dari DKI dan Banten pada 16 Juni 2025.
Baca Juga: Peserta Invitasi Ortrad Kabupaten Bogor Melebihi Provinsi
Selain pemerintah provinsi, Samsul juga menyoroti tanggung jawab pengusaha tambang yang selama ini mengambil keuntungan dari sumber daya alam Parung Panjang.
“Pengusaha tambang juga harus bertanggung jawab. Mereka harus turut serta dalam pembangunan jalan khusus agar truk-truk tambang tidak lagi merusak jalan umum,” tegas Samsul Hidayat.
Di sisi lain, Samsul menyatakan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memulai pembangunan jalan kabupaten di wilayah Parung Panjang.
Meski begitu, ia menyayangkan bahwa inti permasalahan sebenarnya belum tersentuh yakni pembangunan jalan khusus tambang.