bogor-raya

Lagi! PKL Pasar Cisarua Diratakan Satpol PP, Pedagang Pasrah Akui Kesalahannya

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:38 WIB
Petugas Satpol PP saat lakukan pembongkaran bangunan PKL di jalur sodetan Pasar Cisarua. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Pemandangan berbeda terpantau di sekitar pintu masuk Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor. Jika biasanya kemacetan dan kesemrawutan menjadi penghias, pada Kamis (24/7/2025) terlihat bersih, terang, dan rapi.

Rupanya, ratusan pedagang kaki lima (PKL) sodetan (drainase) yang selama ini menjamur di pintu masuk Pasar Cisarua,  dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tinjau Pengelolaan Sampah di Purwasari, Aan Minta Sampah jangan Menumpuk di Galuga

Sebetulnya pembongkaran PKL di jalur sodetan Pasar Cisarua bukan kali pertama dilakukan, bahkan sudah beberapa kali. Namun solusi yang diberikan Pemkab Bogor tidak pernah tepat sehingga para pedagang kembali mendirikan lapak dan kembali berjualan.

"Total bangunan PKL yang kita tertibkan sebanyak 130 unit, dimana 48 lapak diantaranya berdiri di atas drainase," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.

Baca Juga: Dewan Jabar Elly Farida Tampung Usulan, 67 Pembangunan Diajukan Masyarakat

Dia menjelaskan, ratusan lapak PKL di pintu masuk Pasar Cisarua ditertibkan karena didirikan melanggar tata ruang dan kebersihan lingkungan.

Tindakan polisional dengan pembongkaran mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

Baca Juga: Ika HMR Sebut Warga Rumpin Diprank Kebijakan

"Penertiban berjalan lancar dan kondusif karena sebelum dilakukan pembongkaran, telah dilalui sosialiaasi pada para pedagang. Juga, mereka (pedagang) menyadari kalau mereka berjualan di tempat yang salah," katanya.

Sementara, Saep salah seorang pedagang PKL sodetan Pasar Cisarua hanya bisa pasrah bangunan kios yang selama ini menjadi mata pencaharian satu-satunya rata dengan tanah.

Baca Juga: Nekat! Perempuan Ini Sembunyikan Obat Terlarang di Organ Intim Guna Diselundupkan ke Lapas Surabaya

"Pembongkaran dilakukan saat ekonomi masyarakat sedang terpuruk. Ini tempat mencari nafkah satu-satunya, sekarang harus bagaimana agar anak saya bisa makan,” lirihnya.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB