Baca Juga: Jaro Ade Jumling di Jonggol Bogor, Warga Minta Kuota PTSL Ditambah
Tahapan berikutnya asesmen kompetensi pada 18-19 Agustus, pembuatan makalah pada 21 Agustus, pengumuman hasil asesmen kompetensi pada 22 Agustus, uji gagasan dan wawancara pada 26 Agustus.
Hasil seleksi terbuka untuk Kepala Bappenda, Kepala Disbudpar, serta Kepala DPKPP akan diumumkan pada 29 Agustus 2025. Selain pejabat eselon II setingkat kepala dinas/kepala badan, banyak juga kursi camat yang kosong karena pejabatnya pensiun.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan segera mengisi jabatan yang kosong. Bahkan sedah berjalan seleksi terbuka dan kini tinggal menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jabatan yang masih kosong ada, tetapi kita mengejar untuk mengisi jabatan eselon II. Pansel sudah berjalan, seleksinya sudah selesai dilaksanakan dan sedang menunggu izin dari BKN,” kata dia.
Rudy Susmanto menjelaskan, setelah izin dari BKN keluar, maka Pemkab Bogor akan langsung mengajukan izin untuk pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan transparan. Kalau izin dari BKN sudah keluar, kami tempuh lagi izin dari Kemendagri,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Brimob untuk Jaga Keamanan, Begini Kata Bupati Rudy Susmanto
Bupati Bogor juga menerangkan bahwa dirnya akan genap enam bulan menjabat kepala daerah. Itu artinya ia memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi dan mutasi tanpa perlu izin dari instansi terkait.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan