RADARDEPOK.COM - Pembongkaran makam secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Pondok, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (28/7/2025).
Terdapat sebanyak 79 kuburan, termasuk dua makam warga negara Belanda yang dibongkar karena adanya gugatan dari pemilik lahan.
Tokoh agama Desa Ciasihan, Ustad Odang mengatakan, keberadaan TPU di wilayah Kampung Pondok sudah ada sejak zaman penjajahan. Namun tiba-tiba digugat oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan meskipun selama ini warga tidak pernah ditunjukan dokumen pertanahannya
Baca Juga: Lahan Sodetan Eks PKL Pasar Cisarua Bogor Ditanami Pohon
"Dulunya lahan TPU merupakan milik penjajah, difungsikan sebagai gudang hasil kebun. Hingga dijadikan untuk pemakamam umum. Sampai sekarang mungkin sejak sudah 100 tahun jadi TPU," ungkapnya.
Kemudian, dinamakan Kampung Pondok karena dulunya menjadi tempat mondok penjajah. Di tempat ini dulunya dijaga oleh warga Belanda atas nama Sinyuncing.
"Ahli waris hanya bisa pasrah, mereka memindahkan makam keluarganya ks lahan warga," ujarnya.
Baca Juga: Sampah Gunung Putri Bogor Tuntas di Desa
Dia mewakili masyarakat berharap Pemdes Ciasihan menindaklanjuti permasalahan ini, serta bisa menyediakan lahan TPU.
"Kami juga berharap Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi turun tangan karena yang dibongkar merupakan makam keramat," katanya.
Sementara itu, Kades Ciasihan, Lilih mengatakan tidak mengetahui lahan TPU di Kampung Pondok dibongkar paksa. Ia mengaku baru mengetahui dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan KLH Evaluasi KSO PTPN, Marak Bangunan Berdiri Melanggar di Kawasan Puncak
"Pada awalnya memang itu lahan milik warga dan pemakaman isudah ada sejak lama. Tapi saya baru tau ada pemakam disitu. Saya juga ga tau adanya pembongkaran," tuturnya.
Menurutnya, lahan tersebut dulunya dimilik oleh warga sekitar. Namun kini lahan tersebut telah di jual dan tidak mengetahui pemiliknya yang sekarang.