RADARDEPOK.COM - Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa (DD).
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya pada kegiatan peluncuran aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding atau “Jaga Desa”, yang dilaksanakan di Lemah Haur, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025).
Rudy Susamanto menegaskan bahwa pengelolaan dana desa yang terbuka dan berbasis digital merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab tuntutan publik terhadap pemerintahan desa yang bersih, cepat, dan efisien.
Baca Juga: Inorga Kabupaten Bogor Sumbang 8 Medali untuk Jawa Barat di FORNAS 2025
“Saya sampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas peluncuran aplikasi Jaga Desa yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aplikasi ini menjadi langkah maju untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipantau secara real-time oleh berbagai pihak,” ujarnya.
Bupati Rudy juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bogor siap menjadi bagian dari sistem pengawasan terpadu yang ditawarkan oleh aplikasi ini, sekaligus memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola desa yang lebih baik.
“Semalam kami juga telah menandatangani naskah kerjasama dan komitmen bersama. Ini bukan hanya bentuk formalitas, tapi wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pemerintahan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Anggota Dewan Sebut Gaji Atlet jadi Motivasi
Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam memperkuat sistem pengawasan keuangan desa berbasis teknologi informasi.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menegaskan Korps Adhyaksa memiliki komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan dana desa secara akuntabel dan berkelanjutan.
Komitmen itu salah satunya dijalankan dengan upaya pembinaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa, sekaligus pemberdayaan masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi, khususnya sistem Real Time Monitoring Village Management Funding yang dikembangkan oleh Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Baca Juga: Kades Pertanyakan SMPN 4 Citeureup Bogor Kapan Difungsikan
Dikatakan Jamintel, penguatan desa merupakan mandat dari visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Menurutnya “Bangun Desa, Bangun Indonesia” bukan sekadar slogan, melainkan gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa.
"Peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan bagian dari eksekutif menjadi sangat penting dalam memastikan program-program pembangunan desa berjalan tepat sasaran,” ucapnya.