bogor-raya

Pencatatan Pengantin Non-Muslim Semakin Mudah, Bukti Nyata Pemkab Rangkul Semua Kalangan

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:40 WIB
Salah satu pasangan pengantin non-muslim melangsungkan pernikahan. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Pencatatan sipil perkawinan non muslim di Kabupaten Bogor, masih sangat rendah. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor pada tahun 2023, terdapat pasangan non muslim yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana rendahnya pasangan pengantin non-muslim mencatatkan status pernikahannya karena beberapa faktor. Mulai dari terkendala akses, waktu, hingga informasi.

Baca Juga: Tanggapi Warga Jabar yang Diperlakukan Tidak Adil dan Tidak digaji di Batam, Dedi Mulyadi Siap Turun Tangan

"Lahir dari keprihatinan atas rendahnya pencatatan sipil perkawinan non muslim di Kabupaten Bogor, maka kami menghadirkan program pelayanan akta perkawinan jadi tiga atau Pelakat Jati," ujarnya.

Dijelaskan Hadijana, program ini secara khusus ditujukan bagi pasangan non muslim yang ingin mencatatkan perkawinannya secara sah dan terintegrasi.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Minta Masyarakat Cermati Perubahan Alam

“Dengan inovasi Plakat Jati, kami hadir lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan,” ungkapnya.

Hadijana juga menerangkan, melalui layanan Pelakat Jati masyarakat kini dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus akta perkawinan, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dengan status kawin dalam satu proses pelayanan. 

Baca Juga: Tak Takut Lawan Arus! Fraksi PKS Tegaskan Enam Nota Keberatan Tentang Rancangan Perubahan APBD 2025 yang Terkesan Buru-Buru

Baik itu melalui loket maupun pelayanan jemput bola langsung ke tempat ibadah non muslim saat pemberkatan nikah.

"Pelakat Jati telah menjangkau berbagai wilayah dan tempat ibadah, termasuk GPIAI Efata Cibinong, GPdI Air Siloam Kota Wisata, GBKP Cileungsi, hingga Vihara Vimalakirti Gunung Sindur," terangnya.

Baca Juga: Paguyuban Motor Honda Bekasi Satukan Hobi, Eratkan Persaudaraan Bikers

Hadijana menyebut, Pelakat Jati mendapat masyarakat karena menyederhanakan prosedur, menghemat waktu, dan meningkatkan kesadaran hukum terhadap pentingnya pencatatan sipil.

"Pelakat Jati menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bogor dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Hadijana memastikan, Pelakat Jati tidak dipungut biaya alias gratis.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB