RADARDEPOK.COM - Menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada awal tahun 2026, Lapas Cibinong menghadiri acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penegakan Hukum Menghadapi Pemberlakuan KUHP yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bertempat di Ruang Singosari, Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (22/8).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi penegak hukum dan akademisi dan Lapas Cibinong diwakili oleh Bogi Nurseto selaku Kepala Subseksi Registrasi dengan didampingi oleh Wali Narapidana Tindak Pidana Terorisme.
Forum ini membahas berbagai isu strategis, mulai dari harmonisasi KUHP baru dengan undang-undang sektoral, tantangan dalam penanganan pelaku anak, hingga penguatan peran lembaga pemasyarakatan dalam proses deradikalisasi dan pembinaan hukum bagi narapidana tindak pidana terorisme.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan, keikutsertaan Lapas Cibinong dalam forum nasional ini merupakan bentuk nyata kesiapan institusi dalam menyambut perubahan sistem hukum Indonesia.
“Lapas Cibinong siap mendukung pelaksanaan KUHP baru dengan terus memperkuat program pembinaan, khususnya terhadap narapidana tindak pidana terorisme. Kami berkomitmen membentuk warga binaan yang sadar hukum, berintegritas, dan siap kembali ke masyarakat,” ungkap Wisnu.
Baca Juga: Khusyuk, Petugas dan Warga Binaan Lapas Surabaya Bersatu dalam Doa
Dengan adanya Rakornas ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemasyarakatan, dapat bersinergi dalam menyusun strategi nasional terkait dalam kesepahaman bersama akan pemberlakuan KUHP 2026 khususnya dalam perkara tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme. ***