bogor-raya

Kenapa Sekolah Wajib Miliki APAR? Begini Jawaban Dinas Damkar Kabupaten Bogor

Senin, 8 September 2025 | 10:35 WIB
Damkar Pol PP saat melatih salah satu siswa SMAN 1 Sigaluh cara memakai Apar. (Dok. Istimewa)

RADARDEPOK.COM-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mendorong setiap sekolah memiliki APAR atau alat pemadam api ringan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan, kasus kebakaran dengan objek sekolah memang sangat minim. Sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat baru satu kasus, menimpa SDN Kalongsawah 01 Kecamatan Jasinga.

Baca Juga: Turap Jalan Sriwijaya RT1/4 Kelurahan Kedaung Depok Kini Dibangun untuk Cegah Longsor, Pengerjaan Sudah Masuk 20 Persen

“Kalau secara keseluruhan, totalnya terjadi 70 kasus kebakaran. Tapi kalau untuk bangunan sekolah, baru SDN Kalongsawah 01 yang terlaporkan,” kata Yudi Santosa.

Mantan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor itu menjelaskan, meski tingkat kebakaran di lingkungan pendidikan minim, namun APAR merupakan perangkat yang wajib dipunya oleh sekolah.

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Tinjau Korban Kebakaran di Pancoranmas, Serahkan Bantuan Uang Tunai Rp50 Juta, Pemulihan Dokumen Dibantu Camat dan Lurah

APAR merupakan perangkat perlindungan aktif untuk kebakaran kecil. Selain menyediakan APAR, sekolah juga disarankan memasang file alarm yang berguna untuk menginformasikan keadaan darurat saat terjadi kebakaran, sehingga api dapat segera diatasi.

"Yang menjadi masalah sebetulnya bukan sekolah tidak punya anggaran untuk beli, tapi ada keinginan tidak untik menyediakan. Kemudian juga masih banyak yang belum mengerti fungsi dan penggunaannya," kata dia.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Penganiaya Petugas Keamanan di Mekarjaya Depok, Begini Kata Kapolsek Sukmajaya

Yudi Santosa menyebut, dibutuhkan sebanyak 5.000 APAR untuk sekolah di Kabupaten Bogor. "Sesuai dengan jumlah sekolah di Bumi Tegar Beriman," terangnya.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB