RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor menggalakan kembali pos ronda atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di lingkungan masyarakat.
Dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 200.1.1/26-Bakesbangpol tentang Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor, dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) secara humanis.
Baca Juga: Melihat Peran Moralitas Pada Penanganan Demonstran di Indonesia Dalam Beberapa Minggu Terakhir
Edaran ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta pimpinan RSUD dan BUMD di Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Jambore Nasional Asosiasi Honda CBR XIII 2025 Sukses Digelar di Bogor
Terlebih, Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia tentu memiliki tantangan tersendiri dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial, politik, ekonomi, maupun keamanan.
“Persatuan dan kebersamaan adalah kunci. Mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, agar Kabupaten Bogor tetap aman dan damai,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Bogor mengimbau beberapa poin penting yakni, menjaga persatuan dengan mengedepankan toleransi dan gotong royong.
Kemudian menghindari provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks, mengaktifkan kembali siskamling secara humanis, serta memberikan pelayanan publik yang ramah dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Baca Juga: Yuk Kepoin! 3 Tempat Nongkrong Baru dengan View Indah yang Bisa Bikin Terpesona di Puncak Bogor
Ditekankan juga untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta membantu masyarakat melalui kegiatan sosial. Lalu menumbuhkan hidup sederhana dan menghindari gaya hidup mewah yang memicu kecemburuan sosial, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui doa, ibadah, dan kegiatan keagamaan.
Rudy Susmanto, juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.