ASN diharapkan menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, demikian tertulis dalam surat edaran itu
Dalam pelayanan publik, ASN juga diminta bersikap humanis, ramah, sopan, santun, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Peserta SRC di Depok
Tak hanya itu, ASN juga diajak meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai agama masing-masing, dengan memperbanyak doa, ibadah, serta kegiatan keagamaan yang menumbuhkan sikap damai dan kasih sayang.
Jurnalis: Achmad Kurniawan